Kendati begitu, pemerintah memberangkatkan "Tim Advance Mitigasi Sistem Umrah di Masa Pandemi" ke Arab Saudi pada 23 Desember 2021. Tim tersebut terdiri dari lintas asosiasi penyelenggara umrah yang berjumlah 25 orang.
Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur mengatakan, tim ini diberangkatkan untuk mempelajari langsung tahapan pelaksanaan umrah dengan aturan dan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
"Berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Agama bersama asosiasi penyelenggara umrah, maka pada Kamis, 23 Desember malam, tim advance akan terbang ke Saudi. Sebanyak 25 orang perwakilan asosiasi yang tergabung dalam tim, lima orang di antaranya dari Amphuri," kata Firman dikutip dari keterangan pers.
Firman mengatakan, mereka yang berangkat mengemban misi khusus untuk melakukan uji coba umrah dengan berbagai regulasi yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.
Salah satu tugas tim advance yaitu menguji coba konektivitas sistem dan teknis aplikasi pelaksanaan umrah kedua negara. Firman mengungkapkan, jika keberangkatan tim advance berhasil, selanjutnya pemerintah akan memberangkatkan para pimpinan PPIU.
"Jika keberangkatan tim ini dinyatakan berhasil, maka akan dilanjutkan keberangkatan para PPIU yang sebelumnya sudah dijadwalkan namun ditunda lantaran kebijakan pemerintah Indonesia. Baru setelah itu kami akan bisa memberangkatkan jemaah umrah di awal tahun nanti," ucap dia.
Wakil Ketua Umum Amphuri Azhar Ghazali yang ikut serta dalam tim advance itu berharap, seluruh proses keberangkatan hingga kepulangan tim advance umrah ini berjalan dengan baik tanpa ada kasus penularan Covid-19.
Dengan demikian, tim akan mampu memberikan hasil yang maksimal dan kembali dengan membawa bahan evaluasi untuk persiapan pemberangkatan jemaah umrah Indonesia.
"Kami komitmen untuk disiplin dalam melaksanakan protokol Covid-19 sejak berangkat sampai dengan kepulangan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.