"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," kata dia, Sabtu (25/12/2021).
Selepas kegiatan di Jakarta, Kolonep P izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah.
"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," kata Jhonson saat memberikan keterangan pers di Makodam XIII/Merdeka.
Ia juga menyampaikan, pada Rabu (8/12/2021) Kolonel P, Kopda A dan Kopda A berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah dengan mengendarai mobil Isuzu Panther Touring warna hitam.
Sementara itu, kecelakaan yang menewaskan Hendi dan Salsabila terjadi pada Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepada warga yang ada di lokasi kecelakaan, para pelaku mengaku akan membawa dua korban ke rumah sakit. Namun, keberadaan dua korban tak diketahui keluarga.
Belakangan diketahui jika Hendi dan Salsabila dibuang di Sungai Serayu. Jenazah kedua remaja tersebut ditemukan tanpa identitas di dua lokasi yang berbeda.
Dari hasil pemeriksaan, Hendi ternyata dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup.
Baca juga: Jenderal Dudung Ziarah ke Makam Sejoli yang Ditabrak Anggota TNI di Nagreg
Diberitakan Kompas.com mengutip TribunJabar.id, ayah Handi Entes Hidayatullah pun mengaku tak menyangka sosok yang mencelakai anaknya oknum TNI AD.
Ia pun berharap, pelaku tetap dihukum seadil-adilnya terlepas dari status mereka sebagai prajurit TNI AD.
"Harapannya dari keluarga, biarpun pelaku adalah oknum aparat, keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya," ujar dia, dikutip dari tribunJabar.id.
Sebenarnya ketiga pelaku berdinas di tiga lokasi berbeda, yakni Kolonel Inf P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam XIII/Merdeka; Kopda DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam IV/Diponegoro; sedangkan Kopda Ad berdinas di Kodim Demak, Kodam IV/Diponegoro.
Baca juga: Bertugas di Gorontalo, Ini Alasan Kolonel P, Perwira Pelaku Tabrak Lari Sejoli Ada di Nagreg Bandung
Pelaku ditahan Polisi Militer
Pomad telah menahan tiga tersangka prajurit TNI AD yang terlibat kematian sejoli Handi dan Salsabila tersebut.
"Untuk ketiga orang tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono kepada Kompas.com, Sabtu (25/12/2021).