Masalah lingkungan adalah masalah bersama. Bukan saja pemerintah yang menghadapinya.
Warga negara pun menghadapinya. Itu berarti demokrasi lingkungan merupakan keniscayaan.
Dengan demikian, masalah lingkungan menjadi masalah bersama. Juga menuntut tanggungjawab bersama untuk mengatasinya.
Perihal pelibatan warga negara dalam menangani masalah-masalah lingkungan sebagai perwujudan demokrasi lingkungan, beberapa elemen perlu diperhatikan (Sapto Hermawan, 2021).
Pertama, akses atas informasi lingkungan hidup. Warga negara berhak atas akses informasi mengenai lingkungan hidup.
Informasi mengenai hal itu dapat diperoleh warga secara tertulis, visual, elektronik dan digital.
Dalam konteks masalah perubahan iklim, warga negara berhak memperoleh riset-riset ilmiah mengenai masalah itu dan cara penanganannya.
Kedua, pelibatan dan partisipasi warga negara dalam menangani masalah-masalah lingkungan hidup.
Warga negara terlibat dan berpartisipasi mulai dari tahap identifikasi masalah, perumusan masalah, perencanaan dan proses penanganan masalah, sampai evaluasi dan penanganan lebih lanjut.
Program Kampung Iklim merupakan salah satu contoh untuk menunjukkan pelibatan dan partisipasi warga negara dalam masalah lingkungan hidup.
Ketiga, akses atas keadilan lingkungan. Hak atas informasi lingkungan hidup merupakan salah satu ungkapan konkret keadilan lingkungan.
Demikian pula partisipasi warga negara dalam penanganan masalah-masalah lingkungan.
Warga negara juga berhak dalam mengawal proses peradilan terhadap para pelanggar aturan hukum lingkungan.
Pengawalan ini penting agar keadilan lingkungan tidak dicederai oleh kepentingan-kepentingan lain yang bertentangan dengannya.
Tahun 2022 sudah di depan mata. Kemana arah kebijakan lingkungan hidup Presiden Joko Widodo?
Pertanyaan ini dapat terjawab bila setiap warga negara, baik secara politis maupun ilmiah terlibat secara aktif memastikan demokrasi lingkungan terus berlangsung.
Dengan demikian, kebijakan lingkungan hidup di Indonesia menjadi tanggungjawab bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.