Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Syamsuddin Minta Jaksa Buka Rekaman CCTV Terkait Pertemuannya dengan Eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah

Kompas.com - 27/12/2021, 19:55 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekaman CCTV di Gedung DPR.

Permintaan itu disampaikan Azis guna membuktikan keterangan yang disampaikan mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Adapun dalam pertemuan tersebut, Azis disebut melakukan komunikasi terkait proses pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah pada 21 Juli 2017.

"Pertemuan yang saudara saksi (Taufik) sampaikan pada saya tanggal 21 Juli. Saya minta kepada saudara JPU untuk membuka CCTV," ujar Azis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12/2021).

Azis tak mengkui pertemuannya dengan eks Kadis Bina Marga tersebut. Sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR saat itu, ia berdalih kerap bertemu dengan banyak orang.

"Karena begitu banyak orang bertemu saya, setiap bupati mau ketemu saya, setiap kepala daerah mau ketemu saya," ucap Azis.

Baca juga: Eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah Sebut Bertemu dengan Azis Syamsuddin di Gedung DPR

Sementara itu, Taufik Rahman mengaku bertemu dengan Azis Syamsuddin di salah satu ruangan di Gedung Parlemen tersebut sebagai tindak lanjut dari pengurusan DAK Lampung Tengah.

Hal itu ia sampaikan saat dihadirkan sebagai saksi oleh JPU KPK dalam persidangan penanganan perkara yang menjerat Azis Syamsuddin.

Adapun pertemuan yang diatur orang kepercayaan Azis Syamsuddin bernama Edy Sujarwo itu dilakukan untuk membahas proposal pengajuan DAK Lampung Tengah.

“Kalau ruangannya saya nggak tahu persisnya tapi di Gedung DPR waktu itu, dibawa oleh Pak Jarwo,” ujar Taufik.

Dalam persidangan tersebut, Taufik menyebut Azis Syamsuddin menerima uang sebesar Rp 2,1 miliar atas pengurusan DAK di Lampung Tengah lewat dua orang kepercayaannya.

Selain Edy Sujarwo, Taufik juga bertemu dengan Aliza Gunado untuk memperlancar pencairan DAK Lampung Tengah.

"Ya mereka menyebutkan orangnya Pak Azis, saya meyakininya seperti itu (uang tersebut untuk Azis Syamsuddin)," ucap Taufik.

Baca juga: Azis Syamsuddin Disebut Terima Uang Rp 2,1 Miliar Lewat Orang Kepercayaan

Taufik pun menjelaskan alur pengurusan pencairan DAK Lampung Tengah. Ia mengaku diperintahkan oleh Bupati Lampung Tengah yang saat itu dijabat oleh Mustafa.

Ia mengatakan, penyusunan awal anggaran DAK yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tersebut direncanakan sebesar Rp 290 miliar.

"Rp 290-an miliar, saya lupa pastinya," kata Taufik.

Menurut dia, untuk mempermudah pengurusan dana tersebut, Taufik mendapat bantuan dari orang yang mengaku sebagai kepercayaan Azis Syamsuddin bernama Aliza Gunado.

Dalam proses perencanaan proposal, besaran uang itu mengalami banyak penyesuaian karena permintaan Aliza.

"Lalu proposal itu Rp 290 miliar terlalu tinggi, proposalnya berubah dikurangi jadi Rp 120-an miliar," kata Taufik.

Sementara itu, Taufik menyebut, saat proses pengesahan proposal itu akan dilakukan, Bupati Lampung Tengah Mustafa yang memintanya mengurus dana tersebut kemudian memperkenalkan Edy Sujarwo yang disebut sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.

Baca juga: Kuasa Hukum Azis Syamsuddin Nyatakan Keberatan atas Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK

"Jadi waktu (dikenalkan) namanya disebutkan Pak Bupati waktu itu namanya saudara Jarwo, jadi saya akhirnya menemui Jarwo, setelah ketemu Jarwo, saudara Jarwo itu meyakinkan memang betul dia yang orang kepercayaannya Pak Aziz," ucap Taufik.

Singkat cerita, permintaan DAK untuk Lampung Tengah totalnya Rp 25 miliar.

"Akhirnya keluar yang mulia, dananya Rp 25 Miliar," kata Taufik.

Setelah dana tersebut keluar, Taufik mengaku, Jarwo meminta uang proposal sebesar Rp 200 juta.

Tak hanya itu, dalam pertemuan Taufik dan Jarwo yang turut dihadiri Aliza, juga ada permintaan uang komitmen fee dari DAK Lampung Tengah yang sudah cair.

Adapun besaran fee itu hampir 10 persen yang nilainya sekitar Rp 2,1 miliar dari dana DAK yang cair sebesar Rp 25 miliar.

"Jarwo dengan Aliza itu bertemu dan mereka berdualah yang menemui saya bahwa DAK-nya sudah keluar dan meminta komitmen fee dari Lampung Tengah yang Rp 25 miliar itu," kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com