"Rp 290-an miliar, saya lupa pastinya," kata Taufik.
Menurut dia, untuk mempermudah pengurusan dana tersebut, Taufik mendapat bantuan dari orang yang mengaku sebagai kepercayaan Azis Syamsuddin bernama Aliza Gunado.
Dalam proses perencanaan proposal, besaran uang itu mengalami banyak penyesuaian karena permintaan Aliza.
"Lalu proposal itu Rp 290 miliar terlalu tinggi, proposalnya berubah dikurangi jadi Rp 120-an miliar," kata Taufik.
Sementara itu, Taufik menyebut, saat proses pengesahan proposal itu akan dilakukan, Bupati Lampung Tengah Mustafa yang memintanya mengurus dana tersebut kemudian memperkenalkan Edy Sujarwo yang disebut sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.
Baca juga: Kuasa Hukum Azis Syamsuddin Nyatakan Keberatan atas Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK
"Jadi waktu (dikenalkan) namanya disebutkan Pak Bupati waktu itu namanya saudara Jarwo, jadi saya akhirnya menemui Jarwo, setelah ketemu Jarwo, saudara Jarwo itu meyakinkan memang betul dia yang orang kepercayaannya Pak Aziz," ucap Taufik.
Singkat cerita, permintaan DAK untuk Lampung Tengah totalnya Rp 25 miliar.
"Akhirnya keluar yang mulia, dananya Rp 25 Miliar," kata Taufik.
Setelah dana tersebut keluar, Taufik mengaku, Jarwo meminta uang proposal sebesar Rp 200 juta.
Tak hanya itu, dalam pertemuan Taufik dan Jarwo yang turut dihadiri Aliza, juga ada permintaan uang komitmen fee dari DAK Lampung Tengah yang sudah cair.
Adapun besaran fee itu hampir 10 persen yang nilainya sekitar Rp 2,1 miliar dari dana DAK yang cair sebesar Rp 25 miliar.
"Jarwo dengan Aliza itu bertemu dan mereka berdualah yang menemui saya bahwa DAK-nya sudah keluar dan meminta komitmen fee dari Lampung Tengah yang Rp 25 miliar itu," kata Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.