JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekaman CCTV di Gedung DPR.
Permintaan itu disampaikan Azis guna membuktikan keterangan yang disampaikan mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Adapun dalam pertemuan tersebut, Azis disebut melakukan komunikasi terkait proses pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah pada 21 Juli 2017.
"Pertemuan yang saudara saksi (Taufik) sampaikan pada saya tanggal 21 Juli. Saya minta kepada saudara JPU untuk membuka CCTV," ujar Azis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12/2021).
Azis tak mengkui pertemuannya dengan eks Kadis Bina Marga tersebut. Sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR saat itu, ia berdalih kerap bertemu dengan banyak orang.
"Karena begitu banyak orang bertemu saya, setiap bupati mau ketemu saya, setiap kepala daerah mau ketemu saya," ucap Azis.
Baca juga: Eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah Sebut Bertemu dengan Azis Syamsuddin di Gedung DPR
Sementara itu, Taufik Rahman mengaku bertemu dengan Azis Syamsuddin di salah satu ruangan di Gedung Parlemen tersebut sebagai tindak lanjut dari pengurusan DAK Lampung Tengah.
Hal itu ia sampaikan saat dihadirkan sebagai saksi oleh JPU KPK dalam persidangan penanganan perkara yang menjerat Azis Syamsuddin.
Adapun pertemuan yang diatur orang kepercayaan Azis Syamsuddin bernama Edy Sujarwo itu dilakukan untuk membahas proposal pengajuan DAK Lampung Tengah.
“Kalau ruangannya saya nggak tahu persisnya tapi di Gedung DPR waktu itu, dibawa oleh Pak Jarwo,” ujar Taufik.
Dalam persidangan tersebut, Taufik menyebut Azis Syamsuddin menerima uang sebesar Rp 2,1 miliar atas pengurusan DAK di Lampung Tengah lewat dua orang kepercayaannya.
Selain Edy Sujarwo, Taufik juga bertemu dengan Aliza Gunado untuk memperlancar pencairan DAK Lampung Tengah.
"Ya mereka menyebutkan orangnya Pak Azis, saya meyakininya seperti itu (uang tersebut untuk Azis Syamsuddin)," ucap Taufik.
Baca juga: Azis Syamsuddin Disebut Terima Uang Rp 2,1 Miliar Lewat Orang Kepercayaan
Taufik pun menjelaskan alur pengurusan pencairan DAK Lampung Tengah. Ia mengaku diperintahkan oleh Bupati Lampung Tengah yang saat itu dijabat oleh Mustafa.
Ia mengatakan, penyusunan awal anggaran DAK yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tersebut direncanakan sebesar Rp 290 miliar.