Setiba di Batam, ke-11 jenazah tersebut dikirim ke Rumah Sakit Bhayangkara, Batam, untuk diperiksa kembali oleh Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri, yang akan mengonfirmasi akhir identitas para korban.
Setelah itu, jenazah dikembalikan kepada keluarganya di daerah asal oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Baca juga: Polri Akan Dalami Dugaan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal dalam Kecelakaan Kapal di Malaysia
Keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur menyebutkan, berdasarkan keterangan dari penumpang yang selamat, penumpang kapal semuanya berkisar 50-60 orang. Kapal berangkat dari Tanjung Uban, Kepri, dengan tujuan Johor Bahru.
Disebutkan, kapal terbalik pada hari Rabu sekitar pukul 05.00 waktu setempat, tepatnya di 0,3 mil laut (500 meter) tenggara Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor. Kecelakaan diduga karena cuaca buruk di sekitar lokasi kejadian.
KBRI Kuala Lumpur dalam pernyatannya mengatakan, kejadian seperti ini akan terus berulang jika masyarakat memilih berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal. Mereka mengingatkan untuk menghindari berulangnya kejadian seperti ini, sebaiknya masyarakat memilih jalur keberangkatan resmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.