Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tangkap 2 Tersangka Pengirim Pekerja Migran Ilegal yang Tenggelam di Malaysia

Kompas.com - 27/12/2021, 16:41 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polri menangkap dua orang tersangka yang merekrut dan mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

Penangkapan dilakukan menyusul peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut pekerja migran di perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.

"Polri telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia, sebagai perekrut TKI tersebut di mana para TKI yang menggunakan kapal boat mengalami kecelakaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/12/2021).

Baca juga: BP2MI Bentuk Tim Investigasi Tenggelamnya Kapal Berisi WNI di Laut Malaysia

Ramadhan menjelaskan, tersangka pertama berinisial JI ditangkap di Kelurahan Batu Besar, Batam, Kepulauan Riau. Dia diduga merekrut lima orang yang ikut dalam kapal tersebut.

Ramadhan menuturkan, dari lima orang pekerja migran yang diberangkatkan JI, empat di antaranya tewas dalam kecelakaan kapal itu.

"Empat meninggal dunia. Itu yang direkrut dari tersangka atas nama inisial JI," ujarnya.

Ramadhan melanjutkan, tersangka kedua berinisial AS. Berdasarkan keterangan korban selamat, AS merekrut empat orang. Dari empat orang itu, dua orang tewas.

"Jadi sampai saat ini ada dua tersangka yang diamankan oleh penyidik. Dan saat ini masih pendalaman, masih proses untuk menindaklanjuti sampai sejauh mana perekrutan secara ilegal," ucapnya.

Dalam perkara ini, penyidik menggunakan Pasal dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran.

Namun, kata Ramadhan, penyidik juga akan menggunakan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mendalami kasus itu.

"Ini juga akan kami angkat sebagai tindak pidana perdagangan orang. Tapi ini kami dalami. Saat ini penyidik baru menerapkan pasal penempatan dan perlindungan pekerja migran secara ilegal. Indikasinya ada (perdagangan orang)," katanya.

Diberitakan, menurut keterangan Kementerian Luar Negeri, jumlah WNI yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan kapal di perairan Johor, Malaysia, pada Rabu (15/12/2021) itu sebanyak 21 orang.

Hingga kini, proses pencarian korban masih dilakukan oleh tim SAR Pemerintah Malaysia dan Basarnas Indonesia.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Kemenlu bersama sejumlah instansi telah memulangkan 11 jenazah WNI yang tewas. Jenazah mereka dijemput menggunakan kapal milik Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Kamis (23/12/2021), yang tiba kembali melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Jenazah 11 WNI yang diduga pekerja migran ilegal itu tidak langsung diserahkan kepada keluarga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com