Kekecewaan kembali dirasakan JK saat ia bertanya soal persediaan makanan kepada si pejabat Kementerian Kesehatan itu.
Sang pejabat menjawab bahwa kementeriannya sudah menyiapkan mi instan dalam jumlah banyak untuk dibeli di Medan, tetapi pejabat itu mengeluhkan soal birokrasi.
"Masalahnya pak kami tidak mudah mengeluarkan uang tunai karena ada proses mekanismenya," kata sang pejabat.
JK pun kembali menepuk meja, tanda kekecewaannya. Dengan nada marah, ia meminta agar uang untuk membeli mi instan segera dikeluarkan untuk dibelanjakan di Medan keesokan harinya.
Baca juga: 7 Fakta Tsunami Aceh 26 Desember 2004: Gempa Setara Bom 100 Gigaton
JK juga menyampaikan bahwa ia siap dipenjara apabila memang dianggap menyalahi prosedur.
"Di sana saudara beli mi dan langsung bawa ke Aceh. Saya adalah Wapres, dan saudara adalah pegawai negeri. Saudara jalankan perintah ini, saya yang bertanggung jawab atas segala persoalan yang akan timbul di kemudian hari. Saya yang masuk penjara, bukan saudara," kata JK.
JK menegaskan, para pejabat hendaknya tidak mempermasalahkan prosedur atau hal-hal subtansial lainnya karena kondisi di Aceh bukanlah situasi normal.
"Saya mau Anda semua di ruangan ini berpikir bahwa ribuan rakyat Aceh meninggal, dan ribuan rumah hancur, ini bukan bencana biasa," kata JK.
"Saya tidak mau dengar kata tidak bisa karena alasan prosedur. Itu kalau situasinya normal. Sekali lagi saya ingatkan, bagi yang tidak bisa ikut dengan ukuran ini, silakan mengundurkan diri," ujar dia.
Artikel sudah tayang di Serambinews.com dengan judul "Kisah JK saat Pimpin Rapat Penanganan Tsunami Aceh".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.