Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Bantuan Kuota Internet Untuk Anak Sekolah Tak Dilanjutkan

Kompas.com - 27/12/2021, 09:35 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan, bantuan kuota data internet tidak akan berlanjut pada tahun 2022 mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) M Hasan Chabibie.

"Tahun depan sudah tidak ada lagi bantuan kuota internet," ujar Hasan kepada Kompas.com, Senin (27/1/2021).

Alasannya, proses pembelajaran tahun depan diharapkan secara bertahap sudah tatap muka.

Baca juga: Daftar Penerima Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Desember 2021

Mulai Januari tahun 2022 mendatang, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 terbaru, semua satuan pendidikan di daerah yang berstatus PPKM level 1,2, dan 3 wajib melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Di sisi lain, program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun kian masif dilakukan.

"Mulai Januari 2022, semua daerah PPKM level 1-3 wajib PTM terbatas, hal itu berdasarkan SKB 4 Menteri terbaru," kata dia.

Untuk diketahui, awal bulan ini pemerintah baru saja memperpanjang periode pemberian bantuan kuota internet hingga Desember 2021.

Bantuan tambahan kuota data internet di bulan Desember ini akan mulai disalurkan secara bertahap pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2021.

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Desember Dikurangi, Ini Besarannya

Kuota ini akan berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima.

Secara rinci, untuk siswa di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 gigabita/bulan. Sementara itu, siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 gigabita/bulan.

Kemudian, untuk mahasiswa, guru jenjang PAUD dan dikdasmen, serta dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar 5 gigabita/bulan.

Adapun sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com