Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bisa Lebih dari 5.000, Ini Skenario Pemerintah

Kompas.com - 27/12/2021, 08:48 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan skenario pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang diperkirakan terjadi awal tahun depan.

Skenario ini merupakan bagian untuk mengantisipasi lonjakan penularan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang hingga saat ini sebagian besar terjadi pada PPLN.

Baca juga: Luhut: Belum Ada Indikasi Peningkatan Kasus Covid-19 akibat Omicron

Menurut Luhut, berdasarkan skenario pemerintah, diperkirakan jumlah kedatangan dari luar negeri ke Indonesia dari tanggal 1 hingga pertengahan Januari bisa mencapai lebih dari 5.000.

"Langkah antisipasi sudah disiapkan untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang akan diperkirakan terjadi awal tahun depan," ujar Luhut saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM secara daring, Senin (27/12/2021).

"Sudah dilakukan kontigensi atau skenario kedatangan 5.000 lebih pada masyarakat Indonesia yang kembali dari luar negeri mulai tanggal 1 sampai tanggal belasan," kata dia.

Baca juga: Total 46 Kasus Varian Omicron di Indonesia, Pasien Dikarantina di Wisma Atlet dan RSPI Sulianti Saroso

Untuk itu, pemerintah bakal tetap memberlakukan ketentuan karantina 10 sampai dengan 14 hari sesuai dari asal kedatangan pelaku perjalanan.

Selain itu, melakukan evaluasi kesiapan Bandara Juanda yang menjadi alternatif pintu masuk kebutuhan logisitik serta pintu masuk kedatangan bagi PPLN yang karantina di Surabaya.

"Surabaya sudah dicek di lapangan dan nanti sore cek ulang kesiapan sehingga nanti kalau datang dari Surabaya harus dibagi. Kalau sampai 6.000 semua datang lewat Jakarta repot karantinanya. Sehingga nanti dibagi Surabaya dengan Jakarta," kata Luhut.

Baca juga: Meski Penyebaran Omicron Cepat, Kasus Kematian akibatnya Lebih Rendah

Saat ini total kasus varian Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia sebanyak 46 kasus.

Pada hari Minggu (26/12/2012) kemarin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan penambahan kasus Covid-19 akibat penularan varian virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron sebanyak 27 kasus.

“Saat ini Sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI, Minggu (26/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com