Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yahya Staquf Ingin "Hidupkan" Gus Dur, Ini Maksudnya...

Kompas.com - 25/12/2021, 11:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Oleh karena itu, PBNU di bawah kepemimpinan Yahya dinilai perlu lebih bijak menjaga relasinya dengan kekuasaan tanpa harus kehilangan nalar kritisnya sebagai penyambung aspirasi.

Ketiga, Umam juga mengingatkan bahwa Gus Dur mengajarkan pentingnya pengarusutamaan nilai-nilai kemanusiaan dalam diskursus keislaman dan keindonesiaan.

"Karena itu, PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yahya harus terus memberikan perhatian kepada kelompok yang tertindas (Mustad'afin) dan mendampingi mereka untuk mendapatkan keadilan," kata Umam.

Umam menuturkan, nilai kemanusiaan juga dapat diperjuangkan dengan peningkatan kualitas pendidikan Islam berbasis pesantren dan pemberdayaan ekonomi rakyat yang berorientasi pada kemandirian umat.

Baca juga: Saat M Nuh Tak Kuasa Tahan Tangis Kala Mengenang Insiden Muktamar NU 2015, Apa yang Terjadi?

"Dengan pondasi Islam moderat (wasathiyah) dan pemberdayaan ekonomi umat yang memadai, Nadhlatul Ulama ke depan bisa memperluas daya pengaruhnya, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di level kawasan untuk mengokohkan pilar-pilar perdamaian global," kata Umam.

Sebelumnya, diberitakan Tribunnews.com, Yahya mengatakan agenda ke depan yang akan dilakukannya sebagai ketum PBNU terpilih adalah mengenai bagaimana 'menghidupkan' Gus Dur.

Mantan juru bicara presiden era Gus Dur itu berpandangan, semua masyarakat masih membutuhkan kehadiran sosok Gus Dur.

"Kita tahu bahwa ini bukan konsep yang sederhana, tapi imajinasi masyarakat imajinasi teman-teman semua tentang Gus Dur saya kira akan bisa menangkap apa yang saya maksud dengan menghidupkan Gus Dur," katanya di GSG Unila, Bandar Lampung, Jumat (24/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com