Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Bertambah 11, Kasus Covid-19 akibat Varian Omicron Jadi 19

Kompas.com - 24/12/2021, 22:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan 11 kasus baru Covid-19 akibat penularan varian baru virus Corona B.1.1.529 atau Omicron pada Jumat (24/12/2021).

Dengan demikian, total kasus konfirmasi positif Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia mencapai 19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ke-11 kasus tersebut merupakan imported case atau berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.

"Saat ini seluruh pasien menjalani karantina di Jakarta," kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Cegah Penularan Omicron, Satgas Covid-19 Tegaskan RI Bisa Belajar Dari 3 Negara Ini

Adapun kesebelas pasien tersebut adalah:

1. DAH, laki-laki, 58 tahun, dari Turki

2. NAN, laki-laki, 21 tahun, dari Turki

3. SS, laki-laki, 53 tahun, dari Turki

4. ADS, laki-laki, 49 tahun, dari Turki

5. NF, perempuan, 59 tahun, dari Turki

6. ASPP, laki-laki, 21 tahun, dari Turki

Baca juga: Satgas Covid-19 Tegaskan Karantina Ketat Jadi Kunci Cegah Masuknya Varian Omicron


7. R, laki-laki, 33 tahun, dari Jepang

8. AW, laki-laki, 32 tahun, dari Korea Selatan

9. RP, laki-laki, 40 tahun, dari Jepang

10. W, laki-laki, 44 tahun, dari Jepang

11. I, laki-laki, 28 tahun, dari Arab Saudi

Nadia mengatakan, temuan seluruh kasus di pintu masuk negara tersebut menunjukkan hasil penguatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS), terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Thailand Laporkan Klaster Varian Omicron Pertama, 21 Orang Terinfeksi

Lebih lanjut, Nadia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan penyebaran varian Omicron dengan menunda perjalanan ke luar negeri dan disiplin menjalankan protokol kesehatan sert mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan. Apalagi di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru ini penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com