Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Opsi untuk Booster, Vaksin Merah Putih Baru Tersedia Akhir 2022

Kompas.com - 24/12/2021, 08:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio mengatakan, vaksin Merah Putih dapat digunakan sebagai vaksin untuk keperluan vaksinasi primer maupun booster.

Namun, diperkirakan vaksin produksi dalam negeri ini baru bisa diproduksi massal pada akhir 2022.

"Bisa untuk vaksinasi primer maupun booster. Kalau lihat perkembangannya kemungkinan baru akan tersedia atau produksi massal itu di akhir 2022," ujar Amin saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/12/2021).

Dia melanjutkan, masih lamanya ketersediaan vaksin ini karena mempertimbangkan proses uji klinis tahap pertama, kedua, dan ketiga yang baru akan berlangsung awal tahun depan.

Baca juga: Kilas Balik Polemik Vaksin Nusantara: Dikritik Peneliti dan Kini atas Perintah Jokowi Jadi Booster

Namun, vaksin Merah Putih sudah akan diproduksi secara terbatas dan hanya untuk keperluan uji klinis saja.

Jumlahnya pun, kata Amin, disesuaikan dengan tahapan masing-masing uji klinis.

"Misalnya uji klinis fase satu dibutuhkan beberapa puluh dosis, lalu uji klinis fase kedua diproduksi beberapa ratus dosis, uji klinis ketiga baru diproduksi beberapa ribu dosis," ujar dia.

"Tahapannya memang memerlukan waktu agar hasilnya baik, aman digunakan dan memiliki efikasi yang cukup tinggi sebagaimana yang disyaratkan WHO," lanjut Amin.

Baca juga: Satgas: Vaksin Booster Rencananya Diberikan per 1 Januri 2022, Setelah Terbit EUA dari BPOM

Dia mengungkapkan, vaksin Merah Putih ke depannya diharapkan dapat memenuhi sekitar 50 persen dari kebutuhan vaksin di Indonesia.

Selain itu, ada kemungkinan pula vaksin ini dapat diperbantukan untuk negara-negara lain yang kesulitan mengakses vaksin dan tingkat vaksinasinya masih rendah.

Amin menambahkan, dalam prosesnya tim pengembang vaksin Merah Putih berupaya memenuhi sejumlah kualifikasi.

Antara lain, lolos uji klinis tahap pertama hingga ketiga dan memiliki efikasi di atas 50 persen.

"Sebab sebagaimana disyaratkan WHO, efikasi vaksin harus di atas 50 persen sehingga masih efektif dalam mengantisipasi penularan berbagai varian virus Corona," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com