Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Kukar Mengaku Diminta Azis Syamsuddin untuk Berbohong

Kompas.com - 24/12/2021, 05:19 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengatakan tak tahu cara mengarang cerita seperti permintaa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Hal itu disampaikan Rita saat Azis memintanya tak mengakui uang sejumlah Rp 8 miliar yang telah dicairkan oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

“Saksi mengatakan tidak tahu uang itu, tidak pernah memegang, tidak pernah punya uang dalam bentuk dolar, tidak tahu cara mengarang (cerita), keterangan ini benar?” tanya jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rita dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/12/2021).

“Benar Pak,” konfirmasi Rita.

Baca juga: Jaksa Pertanyakan Alasan Robin Menakut-Nakuti Azis untuk Dapat Rp 200 Juta

Dalam persidangan ini, Rita dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa dugaan suap pengurusan perkara Azis Syamsuddin.

Rita menjelaskan komunikasinya dengan Azis dilakukan melalui telepon dan bertemu sebanyak dua kali dengan orang suruhan Azis bernama Kris.

“Tujuan Kris menghubungi saksi apa?” tanya jaksa.

Dalam kesaksian Rita, Kris mendatanginya dua kali untuk menyampaikan tak perlu mengakui uang Rp 8 miliar itu.

“Dia sampaikan sudah ada skema baru,” ucap Rita.

Baca juga: Maskur Husain Akui Terima Suap Rp 2,55 Miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado

Rita mengaku hubungannya dengan Azis masih berjalan dengan baik saat ini.

Kemudian jaksa bertanya kenapa Rita tak mau mengikuti permintaan Azis.

Ia menjawab skenario itu sangat dipaksakan karena dirinya mendekam di dalam Lapas Kelas IIA Tangerang untuk menjalani pidana penerimaan gratifikasi.

Rita takut, penyidik KPK akan mengetahui bahwa yang mengenalkannya dengan Robin adalah Azis.

Baca juga: Kasus Azis Syamsuddin, KPK Pastikan Dalami Keterlibatan Aliza Gunado

“Mustahil saya kenal Robin tanpa dikenalkan, saya kan di dalam (lapas). Kalau ada penyidik yang datang, saya malah ketakutan,” imbuh dia.

Diketahui, Rita merupakan salah satu penyuap Robin dan rekannya Maskur Husain.

Jaksa menduga Azis berperan sebagai pihak yang mengenalkan Rita dengan Robin.

Azis sendiri didakwa memberi suap senilai total Rp 3,6 miliar untuk Robin dan Maskur.

Uang itu diberikan Azis bersama rekannya Aliza Gunado agar keduanya tak terseret perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com