JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengatakan tak tahu cara mengarang cerita seperti permintaa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Hal itu disampaikan Rita saat Azis memintanya tak mengakui uang sejumlah Rp 8 miliar yang telah dicairkan oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.
“Saksi mengatakan tidak tahu uang itu, tidak pernah memegang, tidak pernah punya uang dalam bentuk dolar, tidak tahu cara mengarang (cerita), keterangan ini benar?” tanya jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rita dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/12/2021).
“Benar Pak,” konfirmasi Rita.
Baca juga: Jaksa Pertanyakan Alasan Robin Menakut-Nakuti Azis untuk Dapat Rp 200 Juta
Dalam persidangan ini, Rita dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa dugaan suap pengurusan perkara Azis Syamsuddin.
Rita menjelaskan komunikasinya dengan Azis dilakukan melalui telepon dan bertemu sebanyak dua kali dengan orang suruhan Azis bernama Kris.
“Tujuan Kris menghubungi saksi apa?” tanya jaksa.
Dalam kesaksian Rita, Kris mendatanginya dua kali untuk menyampaikan tak perlu mengakui uang Rp 8 miliar itu.
“Dia sampaikan sudah ada skema baru,” ucap Rita.
Baca juga: Maskur Husain Akui Terima Suap Rp 2,55 Miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado
Rita mengaku hubungannya dengan Azis masih berjalan dengan baik saat ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.