JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur Velix Vernando Wanggai mengatakan, ada sejumlah kementerian yang akan dipindah lebih dulu ke Ibu Kota Negara (IKN) baru yang berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketiganya akan melengkapi Kantor Presiden dan Kantor Wakil Presiden yang juga direncanakan pindah paling awal sebelum 2024.
"Dalam konteks tahap paling awal ini, jika Kantor Presiden maupun Kantor Wakil Presiden ini pindah sebelum 2024 maka tentu beberapa kementerian yang kita sebut sebagai triumvirat," ujar Felix dalam webinar Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara yang dilansir dari tayangan YouTube IKN_id, Kamis (23/12/2021).
"Misalnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan itu minimal strategic public office yang akan pindah ke IKN ini," ucap dia.
Kemudian, akan dipertimbangkan beberapa kementerian lain yang juga akan berpindah paling awal.
Hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dukungan kebijakan negara yang akan ada.
Tahap berikutnya yakni kementerian lain yang juga memberi dukungan esensial terhadap pemerintahan.
Felix menyampaikan, rencana pemindahan kementerian dan lembaga ini tertuang dalam Rencana Induk Pemindahan IKN yang nantinya terbit bersamaan dengan RUU IKN.
"Salah satu tahapan yang dilakukan adalah perpindahan kelembagaan dan SDM aparatur," ujar Felix.
"Jadi ada strategi kelembagaan yang bersifat substansial, esensial. Mungkin dalam konteks ini kita sebut ada standar pelayanan minimum, yakni strategic public services yang harus dilakukan oleh penyelenhgara pemerintahan ibu kota," ucap dia.
Baca juga: Ini Rencana Prioritas Pemerintah Terkait Pembangunan Ibu Kota Baru
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.