Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Tersedia 4.374 "Bed" di Lokasi Karantina Pemerintah, 6.028 di Fasilitas Tambahan

Kompas.com - 23/12/2021, 19:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masih ada ribuan tempat tidur (bed) di lokasi karantina milik pemerintah maupun lokasi tambahan.

Semuanya berada di DKI Jakarta yang dapat menampung para pelaku perjalanan internasional saat baru tiba di Tanah Air.

"Saat ini tersedia sebanyak 4.374 bed di tempat karantina milik pemerintah dan cadangan 6.028 bed di fasilitas tambahan yang tersedia di DKI Jakarta," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual pada Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Bisakah Wisatawan yang Baru Pulang dari Luar Negeri Karantina Gratis?

Dia mengatakan, pemerintah sudah menambah jumlah fasilitas karantina dan memastikan kapasitasnya mencukupi untuk kebutuhan pelaku perjalanan luar negeri.

Dalam kesempatan yang sama, Wiku juga menyampaikan mengenai ketersediaan tempat tidur di Wisma Atlet Pademangan.

Berdasarkan data hingga 22 Desember 2021, masih tersisa 801 bed di lokasi karantina tersebut.

"Atau keterisian di Wisma Atlet Pademangan sebanyak 86,16 persen," ucap dia.

Pemerintah mewajibkan semua warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang baru datang dari luar negeri melakukan karantina.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 25/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa Pandemi Covid-19.

Adapun lokasi karantina yang berada di wilayah Jakarta terbagi dalam dua kategori.

Baca juga: Jadi Tempat Karantina PMI Saat Wisma Atlet Lockdown, Rusun Nagrak Sudah Terisi 1.852 Orang

Pertama, di Wisma Pademangan, Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Pasar Rumput, dan Rusun Nagrak yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Lokasi tersebut diperuntukkan khusus bagi WNI yang meliputi pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa yang telah menamatkan studinya di luar negeri, dan pegawai pemerintah usai melakukan perjalanan dinas luar negeri.

Kedua, untuk WNI dan WNA yang tidak termasuk dalam kategori di atas akan menjalani karantina di hotel. Seluruh biaya tidak ditanggung pemerintah.

Hotel karantina yang dimaksud telah mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan memenuhi syarat cleanliness, health, safety, and environment sustainability (CHSE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com