Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rawan Calo Karantina saat Tiba di Bandara, PHRI Sarankan Penumpang Reservasi Hotel Jauh-jauh Hari

Kompas.com - 23/12/2021, 16:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari yang lalu beredar video yang menunjukkan pelaku perjalanan internasional menumpuk di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diketahui tengah menunggu proses karantina yang diwajibkan pemerintah seusai melakukan perjalanan dari luar negeri.

Dalam rekaman yang beredar, perekam menunjukkan bahwa banyak calo yang membujuk mereka untuk melakukan karantina kesehatan di hotel dengan harga tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyarankan, agar warga negara Indonesia (WNI) yang hendak kembali ke Tanah Air memesan hotel karantina jauh-jauh hari melalui laman quarantinehotelsjakarta.com.

"Kita menyarankan reservasi dilakukan sebelum mereka menuju ke Indonesia jadi mereka jauh-jauh hari lah karena kan reservasi itu enggak harus dilakukan di-last minute, mereka bisa lakukan jauh-jauh hari sehingga mereka bisa menentukan mau di mana," kata Maulana saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Bantah Ada Calo Hotel Karantina di Bandara, Satgas Udara: Di Sini Tak Bisa Main-main, Semua by System

Maulana mengatakan, informasi yang diterimanya saat rapat dengan pemerintah, ada 10 persen WNI yang belum melakukan reservasi kamar hotel untuk karantina saat tiba di bandara.

Oleh karenanya, ia menyarankan masyarakat melakukan pemesanan hotel jauh-jauh hari agar lebih nyaman dan terhindar dari calo.

"Bukan hanya terhindar dari calo, mereka bisa nyaman dan memudahkan setiba di bandara," ujarnya.

Adapun video penumpang antre untuk karantina tersebut beredar di aplikasi pengirim pesan WhatsApp.

Belakangan diketahui bahwa kejadian dalam video itu terjadi pada Sabtu (18/12/2021).

Perekam video yang berjenis kelamin perempuan menyatakan bahwa terdapat banyak calo di Bandara Soekarno-Hatta yang menawarkan untuk karantina kesehatan di hotel.

Tak tanggung-tanggung, dia mengeklaim bahwa harga yang ditawarkan oleh calo untuk satu orang penumpang pesawat mencapai Rp 19 juta.

Baca juga: Penumpang Pesawat Ditawari Karantina Rp 19 Juta oleh Calo, Satgas Sebut Karantina di Hotel Memang Mahal

Harga belasan rupiah itu diiyakan oleh seorang penumpang lain yang berada di sebelah perekam video.

"Banyak calo-calo tadi membujuk-bujuk kita supaya di hotel, ya Bu," katanya kepada seorang perempuan lain, dikutip Senin (20/12/2021).

"Betul," jawab perempuan lain tersebut.

"Itu hotel Rp 19 juta (untuk) satu orang, gila. Bener-bener nih mafianya luar biasa. Tolong diviralkan ya abang-abang, mpok-mpok, kakak-kakak, adik-adik, biar pemerintah melek deh," urai perekam video.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com