Dengan demikian, sebelum adanya Perpres Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kemensos, ada 15 pos wamen pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Tak jauh beda dari era SBY
Jumlah pos wamen di Kabinet Indonesia Maju saat ini tidak jauh berbeda dengan banyaknya wamen di Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Melalui Keputusan Presiden Nomor 65/M/2012 yang diteken 7 Juni 2012, SBY mengangkat 18 wakil menteri.
Pada Oktober 2019, Menteri Sekretaris Negara Pratikno sempat mengatakan bahwa jumlah wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju tidak akan sebanyak era Presiden SBY.
Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Kementerian ESDM Akan Punya Wakil Menteri
"Kita sedikit. Zaman Pak SBY dulu kan sampai 18 (wamen)," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Berikut 16 pos wamen di Kabinet Indonesia Maju:
1. Wakil Menteri Luar Negeri
2. Wakil Menteri Agama
3. Wakil Menteri Keuangan
4. Wakil Menteri Perdagangan
5. Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
6. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
7. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
8. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional