Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Lahan Munjul Tetap Dibeli PPSJ meski Status Pemilikan Tanah Belum Jelas

Kompas.com - 23/12/2021, 15:10 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan Munjul tetap dibeli oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) dari PT Adonara Propertindo meski status kepemilikan lahannya belum jelas.

Hal itu disampaikan saksi bernama Indra Sukmono yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan PPSJ.

Ketidakjelasan status kepemilikan tanah itu disebut Indra karena Anja Runtuwene sebagai Wakil PT Adonara tidak memberikan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pemilik tanah sebelumnya yaitu Kongregasi Biarawati Carolus Boromeus (CB).

“Saat pembayaran tanggal 8 April 2019 itu, PPJB dari Suster CB ke Anja itu sudah diterima?,” tanya jaksa.

Baca juga: Saksi Sebut Pengadaan Lahan di Munjul Terburu-buru

“Belum Pak,” jawab Indra.

Adapun Indra hadir sebagai saksi untuk empat terdakwa yaitu mantan Direktur Utama PPSJ Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian.

Kemudian Wakil Direktur PT Adonara, Anja Runtuwene; pemilik PT Adonara, Rudi Hartono; dan PT Adonara itu sendiri.

Indra menjelaskan karena PPJB antara PT Adonara dengan Suster CB belum ada maka proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB) lahan Munjul belum bisa dilakukan.

Sebab Anja juga belum membalik nama kepemilikan lahan tersebut dengan namanya.

“Penandatanganan AJB belum bisa diselesaikan karena (lahan Munjul) belum dibalik nama menjadi milik Anja,” ucap Indra.

Hingga kasus ini mencuat, Indra mengaku belum pernah membaca dan menerima PPJB antara PT Adonara dengan Kongregasi CB.

Disisi lain ia menandatangani memo pencairan uang karena mendapat perintah dari Yoory Corneles.

“Saya dengar karena Yadi Robi sudah mendapatkan perintah langsung dari Yoory,” imbuh dia.

Yadi Robi merupakan senior manager PPSJ yang sejak awal membantu pekerjaan Yoory terkait pengadaan lahan Munjul.

Lahan itu hendak digunakan untuk membangun Rumah DP 0 Rupiah yang merupakan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga: Eks Direktur Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Mengaku Tak Hadir Saat Negosiasi Harga Lahan di Munjul

Jaksa mendakwa Yoory serta empat petinggi PT Adonara Propertindo melakukan tindak pidana korupsi bersama yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 152 miliar.

Kerugian itu disebabkan karena lahan Munjul yang mayoritas wilayahya berada di zona hijau tak bisa dibangun Rumah DP 0 Rupiah.

Namun Yoory memerintahkan lahan tersebut tetap dilunasi pada PT Adonara. Disisi lain PT Adonara belum menjadi pemilik sepenuhnya atas lahan tersebut karena belum memenuhi seluruh kewajiban pembayaran lahan Munjul dari pemilik sebelumnya yakni Kongregasi Biarawati CB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com