Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Kurikulum Prototipe yang Hapus Penjurusan di SMA Bersifat Opsional

Kompas.com - 23/12/2021, 14:17 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menerapkan kurikulum protipe yang menghapus penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA pada tahun 2022 mendatang.

Namun demikian, kurikulum ini akan berjalan bersamaan dengan kurikulum darurat yang dibentuk sebagai respons terhadap pandemi Covid-19.

Kepala Badan Standar Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Anindito Aditomo menjelaskan, pada tahun 2022 mendatang, sekolah bisa memilih kedua kurikulum bagi yang berminat menerapkannya untuk melakukan transformasi pembelajaran.

"Mulai tahun ajaran 2022, kurikulum prototipe dan kurikulum darurat akan menjadi opsi yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan yang berminat menerapkannya," kata Nino kepada Kompas.com, Kamis (23/12/2021).

Ia menjelaskan, kurikulum prototipe dirancang untuk memberi ruang lebih banyak bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa.

Baca juga: Tak Ada Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA dalam Kurikulum Prototipe, Apa Gantinya?

Materi yang diberikan kepada siswa bersifat lebih esensial. Di sisi lain, hal ini bakal memberi guru lebih banyak waktu untuk menerapkan pembelajaran yang mendalam seperti diskusi, kerja kelompok, serta pembelajaran berbasis problem atau proyek yang bersifat lintas mata pelajaran.

"Pembelajaran yang inovatif dan mendalam seperti inilah yang diperlukan untuk mengembangkan daya nalar dan karakter siswa," jelas Nino.

Saat ini, kurikulum prototipe pun telah diujicobakan di 2.500 sekolah yang tergabung dalam Program Sekolah Penggerak.

Nino menjelaskan, untuk jenjang SMA, dengan tidak ada pengelompokan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, maka siswa bisa menekuni minatnya secara lebih fleksibel.

Mereka bisa meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minat mereka.

Baca juga: Mulai 2022, Ada Kurikulum Baru yang Bisa Dipilih Sekolah

"Misalnya, siswa yang ingin menjadi insinyur akan boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa mengambil biologi. Ia boleh mengombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, Bahasa, dan kecakapan hidup yang sejaran dengan minat dan rencana karirnya," jelas Nino.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com