Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirjen Bimas Buddha: Pemberhentian Jabatan oleh Menag Cacat Prosedur

Kompas.com - 23/12/2021, 14:10 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Buddha Caliadi mengatakan, pemberhentian dirinya dari jabatan dirjen di Kemenag cacat prosedur.

Menurut Caliadi, pemberhentian jabatan itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Karena itu, dia bersama lima pejabat eselon I lainnya yang diberhentikan akan menggugat Menag ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga: 6 Pejabat Eselon I yang Dimutasi Menag Berencana Gugat ke PTUN

"Soal gugat ke PTUN pasti yang digugat adalah proses pemberhentiannya cacat prosedur. Tidak melalui mekanisme yang benar, sewenang-wenang," ujar Caliadi saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).

Caliadi mengungkapkan, saat ini dia dan lima orang lainnya tengah mempersiapkan rencana gugatan itu.

Selain itu, mereka juga telah melaporkan pencopotan jabatan itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Prosesnya sedang dipersiapkan," tuturnya.

Diberitakan, enam pejabat eselon I di Kementerian Agama dimutasi ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021.

Selain Caliadi, lima pejabat itu adalah Inspektur Jenderal Deni Suardini, Kepala Badan Litbang dan Diklat Achmad Gunaryo, Direktur Jenderal Bimbangan Masyarakat (Dirjen Bimas) Kristen Thomas Pentury, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto.

Baca juga: Menag Mutasi 6 Pejabat, Inspektur Jenderal hingga Dirjen Bimas Kristen

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali sebelumnya mengatakan, mutasi merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi.

Nizar mengatakan, Menag memiliki kewenangan untuk memutasi personel di lingkungan Kemenag dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya dalam rangka penyegaran organisasi.

"Mutasi adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi," kata Nizar, Selasa (21/12/2021).

Ia memastikan proses mutasi di lingkungan Kemenag ini sudah sesuai dengan ketentuan. Nizar pun mempersilakan jika ada pihak yang mau melayangkan gugatan ke PTUN.

Sementara itu, KASN tengah menelusuri pencopotan enam pejabat eselon I di Kemenag itu.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari empat pejabat yang dicopot tersebut.

"Kami sedang mendalami kasus ini," kata Agus saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).

Agus menuturkan, KASN melakukan pengecekan internal apakah Kemenag sebelumnya sudah menyampaikan surat terkait mutasi enam pejabat eselon I itu.

Baca juga: KASN Dalami Pencopotan Enam Pejabat Eselon I oleh Menteri Agama

Sebab, tiap proses mutasi ASN di kementerian/lembaga pemerintah harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan KASN.

Bersamaan dengan itu, KASN juga meminta klarifikasi dari Kemenag atau ke Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Klarifikasi ke Kemenag dan internal juga apakah ada surat yang masuk ke kami," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com