JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pengerjaan proyek di sejumlah instansi yang diduga ada aliran dana dari proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Penelusurkan itu dilakukan penyidik melalui pemeriksaan empat orang pejabat Pemerintah Kota Banjar sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Empat saksi itu adalah Kabid Kebersihan pada Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Kota Banjar Tahun 2012 Asno Sutarno dan Kadis Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Yoyo Suharyono.
Baca juga: Periksa Kadis PU, KPK Dalami Aliran Fee Terkait Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar
Kemudian, Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Eri Kuswara Wardhana dan Kabid Lingkungan Hidup Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Dwi Yanti Estiningrum.
"Para saksi dikonfirmasi pengetahuannya mengenai pengerjaan proyek di instansi tempat para saksi bertugas yang diduga ada aliran dana yang diperuntukkan bagi pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021).
KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Baca juga: KPK Telusuri Pihak-pihak yang Terima Aliran Uang Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar
Namun, KPK belum menyampaikan informasi detail terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.