Kasus pertama omicron ditemukan pada seorang pekerja pembersih berinisial N di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
Baca juga: Kemampuan Rapid Antigen untuk Deteksi Corona Omicron Masih Diteliti
Dua hari berselang, Kemenkes kembali mengumumkan dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 akibat terinfeksi varian Omicron pada Sabtu (18/12/2021).
Nadia mengatakan, dua kasus itu didapatkan dari hasil pemeriksaan sampel lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.
“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris," ujar Nadia dalam keterangan tertulis yang diunggah laman resmi Kemenkes pada Sabtu.
Nadia mengatakan, saat ini pasien IKWJ dan pasien M sedang menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
Baca juga: 6 Fakta yang Harus Diketahui tentang Varian Omicron
Hal ini menunjukkan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit Covid-19 akibat varian Omicron.
Cakupan vaksinasi Covid-19
Berdasarkan data dari Kemenkes per Rabu pukul 18.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua yaitu sebanyak 108.540.055 orang atau 52,12 persen dari total target sasaran vaksinasi.
Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 153.503.685 orang atau 73,71 persen.
Pemerintah telah menetapkan sasaran vaksinasi sebanyak 208.265.720 orang.
Saat ini, pemerintah terus berupaya meningkatkan laju vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lansia dengan jumlah target sasaran sebanyak 21.553.118.
Tercatat, sebanyak 13.193.416 (61,21 persen) orang lansia sudah divaksinasi dosis pertama dan 8.517.364 (39,52 persen) orang telah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.