JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari luar negeri usai berwisata wajib menjalani karantina secara berbayar di hotel-hotel yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebab, pemerintah hanya menganggung biaya karantina bagi tiga kelompok WNI, yaitu pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar yang telah menyelesaikan studi di luar negeri, dan aparatur sipil negara (ASN) yang kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri.
Ketiga kelompok ini menjalani karantina gratis di Wisma Atlet dan rusun yang telah disediakan pemerintah.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat yang baru kembali ke Indonesia bisa melihat hotel resmi yang menyediakan layanan karantina di laman https://quarantinehotelsjakarta.com.
"Semua daftar hotel dimasukkan dalam web D-Hots, ada harganya di situ. Tadi kami minta PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) menampilkan berapa sisa kamar yang ada," kata Wiku kepada media, Senin (20/12/2021), dikutip dari Kompas TV.
Wiku mengatakan, daftar hotel di situs web tersebut juga bisa digunakan bagi WNA yang baru tiba di Indonesia dan harus menjalani karantina.
Sementara itu, mengutip data dari PHRI, biaya yang harus dibayarkan untuk karantina di hotel bintang 2 hingga luxury di antaranya kamar, makan tiga kali sehari, laundry, transportasi udara, biaya tenaga kesehatan, PCR, dan lainnya.
Kemudian, harga total sudah termasuk pajak 21 persen dan service serta berlaku untuk satu orang alias single serta akan ada tambahan harga untuk double.
Baca juga: Migrant Care Bongkar Modus Mafia Karantina Peras TKI: Bayar Rp 4 Juta, Disuruh Tak Karantina
Jika tamu sudah menjalani karantina, bisa melakukan check out apabila hasil PCR dua kali negatif dan sudah mendapatkan clearance letter.
Berikut perincian tarif karantina 10 hari dan 14 hari di hotel bintang 2 hingga luxury di Jakarta, Bekasi, Cikarang, dan Tangerang:
1. Bintang 2
Kamar: Rp 2.200.000
Makan 3 kali sehari: Rp 2.250.000
Laundry (5 pcs/sehari): Rp 450.000
Transportasi bandara: Rp 300.000
Biaya nakes dan lainnya: Rp 500.000
PCR 2x Rp 275.000: Rp 550.000
Total: Rp 6.750.000
Biaya maksimal: Rp 7.240.000
2. Bintang 3
Kamar: Rp 3.150.000
Makan 3 kali sehari: Rp 2.550.000
Laundry (5 pcs/sehari): Rp 540.000
Transportasi bandara: Rp 350.000
Biaya nakes dan lainnya: Rp 600.000
PCR 2x Rp 275.000: Rp 550.000
Total: Rp 7.740.000
Biaya maksimal: Rp 9.175.000
3. Bintang 4
Kamar: Rp 4.050.000
Makan 3 kali sehari: Rp 3.000.000
Laundry (5 pcs/sehari): Rp 675.000
Transportasi bandara: Rp 350.000
Biaya nakes Dan lainnya: Rp 600.000