Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Munarman Optimistis Hakim Akan Beri Putusan Bijak

Kompas.com - 22/12/2021, 19:02 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan menjalani sidang putusan sela tahun depan

Hal itu disampaikan ketua majelis hakim dalam persidangan hari ini, Rabu (22/12/2021).

“Majelis telah bermusyawarah, sidang putusan sela akan dilaksanakan Rabu, 12 Januari 2022,” tutur ketua majelis hakim.

Putusan sela merupakan putusan yang belum menyinggung mengenai pokok perkara.

Dalam putusan sela, majelis hakim akan menentukan apakah proses pengadilan Munarman berlanjut atau tidak.

Pasalnya Munarman dan kuasa hukumnya mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait tindak pidana terorisme.

Baca juga: Kuasa Hukum Munarman: Kalau Praperadilan Akan Makan Waktu dan Banyak Intrik

Ditemui pasca persidangan, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, meyakini majelis hakim akan mempertimbangkan dan memberi keputusan dengan bijak.

“Kita yakin 1.000 persen setiap tindakan kita akan mendapatkan balasan yang sesuai dari apa yang kita kerjakan,” ucapnya.

Terkait dengan tanggapan jaksa yang menolak eksepsi Munarman karena dinilai subjektif, Azis menilai itu merupakan sebuah hal yang wajar.

Ia menegaskan telah memberikan bukti-bukti yang memperkuat eksepsinya, dan keputusan merupakan kewenangan majelis hakim.

“Tapi sebagaimana sudah saya share juga ke teman-teman media, itu ada bukti-buktinya jadi hakim yang akan menilai dan memutuskan,” imbuh Aziz.

Baca juga: Munarman Akan Jalani Putusan Sela 12 Januari 2022

Dalam perkara ini Munarman didakwa melakukan tindak pidana terorisme.

Jaksa menilai Munarman telah berbaiat pada kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Ia pun didakwa terlibat serangkaian kegiatan di Makassar dan Deli Serdang tahun 2014, dengan tujuan menggalang dukungan berdirinya ISIS di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com