Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemerintah Lakukan 4 Upaya Mitigasi untuk Tekan Transmisi Komunitas akibat Omicron

Kompas.com - 22/12/2021, 12:20 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah telah melakukan empat upaya mitigasi untuk menekan transmisi komunitas akibat varian Omicron sesuai anjuran Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Yaitu mengkoordinasikan alur kedatangan internasional, melakukan surveilans dan penanganan kasus, komunikasi risiko, serta mempersiapkan kapasitas pintu kedatangan," kata Wiku, dikutip dari laman covid19.go.id, Rabu (22/12/2021).

Adapun upaya mitigasi pertama, sebut Wiku, adalah melakukan rapat koordinasi dan evaluasi seluruh elemen yang terlibat, baik penanggung jawab serta petugas teknis di lapangan.

Elemen-elemen tersebut, di antaranya Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kantor Kesehatan Pelabuhan, Satgas Covid-19 di pintu kedatangan, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Angkasa Pura, dan penyedia jasa transportasi untuk mobilisasi pelaku perjalanan ke fasilitas karantina.

Kedua, melakukan manajemen kasus menggunakan polymerase chain reaction (PCR) dengan S gene target failure (SGTF) atau whole genome sequencing (WGS).

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Masa Karantina Jadi 14 Hari jika Kasus Omicron Meningkat

Upaya ini bertujuan menyaring kasus varian Omicron dan mengisolasi pelaku perjalanan internasional di Wisma Atlet dan Rusun sampai 23 Desember 2021 mendatang. Pasalnya, lokasi ini menjadi tempat ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia.

Kemudian, ditetapkan pula pencatatan di setiap tahap skrining kesehatan yang dilalui pelaku perjalanan melalui dashboard yang saat ini diupayakan dapat interoperable, yaitu aplikasi Hotel Monitor and Reservations (HORE).

“Aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan berbagai stakeholders untuk mengetahui rencana penerbangan, jumlah penumpang internasional, ketersediaan kamar, dan lokasi karantina,” katanya.

Pemesanan hotel karantina bagi pelaku perjalanan dapat di pesan di quarantinehotelsjakarta.com dalam sistem direct booking hotels tracking system (D-HOTS).

Nantinya, proses booking akan menghasilkan quick response code (kode QR) yang digunakan untuk skrining awal saat kedatangan karantina di hotel.

Baca juga: 6 Fakta yang Harus Diketahui tentang Varian Omicron

Kemudian, skrining berkas syarat pelaku perjalanan dilakukan melalui e-hac atau PeduliLindungi yang sudah diisi sebelum kedatangan. Data ini penting sebagai upaya testing, tracing, dan treatment (3T) lanjutan jika diperlukan.

Selain itu, quarantine system juga digunakan petugas di wisma untuk melakukan skrining kepada pihak yang layak karantina di fasilitas yang disediakan pemerintah.

Ketiga, menyediakan informasi seputar kedatangan pelaku perjalanan internasional melalui berbagai website dan media sosial (medsos) milik pemerintah.

Dalam hal itu, pemerintah telah memberikan informasi melalui laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Satgas Penanganan Covid-19.

Keempat, melakukan beberapa upaya tambahan untuk menguatkan kapasitas skrining di pintu kedatangan.

Baca juga: Kemampuan Rapid Antigen untuk Deteksi Corona Omicron Masih Diteliti

Upaya tersebut, seperti menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) di sekitar dan di luar pintu kedatangan, upaya skrining kesehatan di awal, serta dekontaminasi barang bawaan pelaku perjalanan berupa bagasi, kargo peti kemas, alat angkut barang, dan paket pos.

Kemudian, pemerintah memberlakukan wajib entry dan exit test, identifikasi kontak erat kasus khususnya kasus yang memiliki alur transmisi lintas negara, serta penyediaan alat transportasi untuk mobilitas ke fasilitas karantina.

Untuk itu, pemerintah meminta seluruh elemen yang terlibat menjalankan perannya dengan baik, yaitu menjalankan prokes 3M bagi pelaku perjalanan, menjaga kebersihan pribadi dan fasilitas karantina, mengikuti prosedur karantina dengan disiplin, termasuk tidak memesan makanan di luar fasilitas karantina.

Pelaku juga diminta tidak berkeliaran selama masa karantina berlangsung dan proaktif memantau status kesehatan masing-masing dengan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia di tempat karantina.

Fasilitas karantina ini juga diutamakan khususnya bagi populasi yang berisiko, seperti lanjut usia (lansia), ibu hamil, dan anak-anak.

Baca juga: 3 Strategi Pemerintah Waspadai Penularan Omicron

Lebih lanjut, pemerintah juga meminta pengelola fasilitas karantina menyediakan fasilitas kesehatan yang sesuai standar, melakukan desinfeksi dan perawatan secara rutin, melakukan pemeriksaan kesehatan khususnya kepada populasi berisiko secara berkala, menyediakan hotline informasi dengan response time yang tinggi, dan melakukan pengawasan karantina secara ketat.

Wiku menegaskan, pemerintah juga selalu berupaya menyelesaikan berbagai temuan dan keluhan masyarakat di lapangan, baik melalui laporan langsung kepada Satgas Covid-19 maupun media massa.

Dia menyebutkan, laporan tersebut seperti adanya penumpukan penumpang di bandara maupun kerumunan di Wisma Atlet.

Perlu diketahui pula, beredar sebuah video di masyarakat tentang kasus-kasus tersebut. Video ini merupakan dokumentasi situasi beberapa waktu yang lalu dan saat ini kondisi sudah terkendali.

Baca juga: Dampak Penyebaran Varian Omicron secara Global Mulai Terasa

"Terakhir, pemerintah pun akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan, termasuk menambah fasilitas karantina agar tidak terjadi penumpukan dan seluruh pelaku perjalanan internasional dapat menjalankan karantinanya sesuai dengan durasi yang berlaku," papar Wiku.

Adapun, pemerintah tengah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.

Selain itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus SARS-CoV-2 dengan disiplin prokes.

Satgas Penanganan Covid-19 bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M. 

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Baca juga: Vaksin Booster Moderna Diklaim Ampuh Lawan Varian Omicron

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com