Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemerintah Lakukan 4 Upaya Mitigasi untuk Tekan Transmisi Komunitas akibat Omicron

Kompas.com - 22/12/2021, 12:20 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah telah melakukan empat upaya mitigasi untuk menekan transmisi komunitas akibat varian Omicron sesuai anjuran Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Yaitu mengkoordinasikan alur kedatangan internasional, melakukan surveilans dan penanganan kasus, komunikasi risiko, serta mempersiapkan kapasitas pintu kedatangan," kata Wiku, dikutip dari laman covid19.go.id, Rabu (22/12/2021).

Adapun upaya mitigasi pertama, sebut Wiku, adalah melakukan rapat koordinasi dan evaluasi seluruh elemen yang terlibat, baik penanggung jawab serta petugas teknis di lapangan.

Elemen-elemen tersebut, di antaranya Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kantor Kesehatan Pelabuhan, Satgas Covid-19 di pintu kedatangan, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Angkasa Pura, dan penyedia jasa transportasi untuk mobilisasi pelaku perjalanan ke fasilitas karantina.

Kedua, melakukan manajemen kasus menggunakan polymerase chain reaction (PCR) dengan S gene target failure (SGTF) atau whole genome sequencing (WGS).

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Masa Karantina Jadi 14 Hari jika Kasus Omicron Meningkat

Upaya ini bertujuan menyaring kasus varian Omicron dan mengisolasi pelaku perjalanan internasional di Wisma Atlet dan Rusun sampai 23 Desember 2021 mendatang. Pasalnya, lokasi ini menjadi tempat ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia.

Kemudian, ditetapkan pula pencatatan di setiap tahap skrining kesehatan yang dilalui pelaku perjalanan melalui dashboard yang saat ini diupayakan dapat interoperable, yaitu aplikasi Hotel Monitor and Reservations (HORE).

“Aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan berbagai stakeholders untuk mengetahui rencana penerbangan, jumlah penumpang internasional, ketersediaan kamar, dan lokasi karantina,” katanya.

Pemesanan hotel karantina bagi pelaku perjalanan dapat di pesan di quarantinehotelsjakarta.com dalam sistem direct booking hotels tracking system (D-HOTS).

Nantinya, proses booking akan menghasilkan quick response code (kode QR) yang digunakan untuk skrining awal saat kedatangan karantina di hotel.

Baca juga: 6 Fakta yang Harus Diketahui tentang Varian Omicron

Kemudian, skrining berkas syarat pelaku perjalanan dilakukan melalui e-hac atau PeduliLindungi yang sudah diisi sebelum kedatangan. Data ini penting sebagai upaya testing, tracing, dan treatment (3T) lanjutan jika diperlukan.

Selain itu, quarantine system juga digunakan petugas di wisma untuk melakukan skrining kepada pihak yang layak karantina di fasilitas yang disediakan pemerintah.

Ketiga, menyediakan informasi seputar kedatangan pelaku perjalanan internasional melalui berbagai website dan media sosial (medsos) milik pemerintah.

Dalam hal itu, pemerintah telah memberikan informasi melalui laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Satgas Penanganan Covid-19.

Keempat, melakukan beberapa upaya tambahan untuk menguatkan kapasitas skrining di pintu kedatangan.

Baca juga: Kemampuan Rapid Antigen untuk Deteksi Corona Omicron Masih Diteliti

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com