Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Karantina Hotel Dikeluhkan Mahal, Satgas: Sesuai Standar Keuangan Pemerintah

Kompas.com - 22/12/2021, 09:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, besaran biaya karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia ditetapkan berdasarkan standar keuangan pemerintah.

Hal ini Wiku sampaikan merespons masyarakat yang mengeluhkan mahalnya biaya karantina di hotel.

"Terkait dengan biaya karantina pemerintah telah menyesuaikan dengan dana yang dibutuhkan untuk sesuai dengan standar keuangan pemerintah," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Saat WNI dari Luar Negeri Keluhkan Mahalnya Tarif Hotel Karantina...

Dengan pemberlakuan biaya tersebut, Wiku meminta masyarakat untuk mempertimbangkan kembali rencana perjalanan ke luar negeri di masa pandemi.

"Selama masa pandemi untuk masyarakat yang menempuh perjalanan ke luar negeri karena alasan mendesak harap mempertimbangkan biaya yang akan dikeluarkan untuk karantina wajib tersebut," ucapnya.

Wiku menerangkan, lokasi karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia dibedakan berdasar sejumlah kategori.

Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet dan sejumlah rumah susun di Jakarta misalnya, diperuntukkan bagi WNI pekerja migran Indoensia (PMI), pelajar yang telah menyelesaikan studi di luar negeri, dan aparatur sipil negara (ASN) yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri.

Biaya karantina ketiga kelompok ini ditanggung oleh pemerintah selama durasi karantina yang diwajibkan.

Sedangkan untuk WNI atau WNA lainnya termasuk wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas Covid-19 yang sudah harus dipesan sebelum kembali ke Indonesia.

"Saat ini direncanakan terdapat 3 fasilitas karantina terpusat tambahan di DKI jakarta yaitu Rusun Penggilingan di Pulo Gebang, Rusun Daan Mogot, dan LPMP DKI Jakarta," terang Wiku.

Baca juga: Cerita WNI yang Diminta Bayar Rp 8,2 Juta dan Menunggu Berjam-jam untuk Karantina...

Adapun durasi karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia yakni 10-14 hari, tergantung dari negara kedatangan.

Pemerintah, kata Wiku, akan menambah durasi karantina jika terjadi kenaikan jumlah kasus Covid-19 nasional secara signifikan dan terus menerus.

"Untuk itu pemantauan kondisi kasus terus dilakukan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com