JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, besaran biaya karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia ditetapkan berdasarkan standar keuangan pemerintah.
Hal ini Wiku sampaikan merespons masyarakat yang mengeluhkan mahalnya biaya karantina di hotel.
"Terkait dengan biaya karantina pemerintah telah menyesuaikan dengan dana yang dibutuhkan untuk sesuai dengan standar keuangan pemerintah," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Saat WNI dari Luar Negeri Keluhkan Mahalnya Tarif Hotel Karantina...
Dengan pemberlakuan biaya tersebut, Wiku meminta masyarakat untuk mempertimbangkan kembali rencana perjalanan ke luar negeri di masa pandemi.
"Selama masa pandemi untuk masyarakat yang menempuh perjalanan ke luar negeri karena alasan mendesak harap mempertimbangkan biaya yang akan dikeluarkan untuk karantina wajib tersebut," ucapnya.
Wiku menerangkan, lokasi karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia dibedakan berdasar sejumlah kategori.
Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet dan sejumlah rumah susun di Jakarta misalnya, diperuntukkan bagi WNI pekerja migran Indoensia (PMI), pelajar yang telah menyelesaikan studi di luar negeri, dan aparatur sipil negara (ASN) yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri.
Biaya karantina ketiga kelompok ini ditanggung oleh pemerintah selama durasi karantina yang diwajibkan.
Sedangkan untuk WNI atau WNA lainnya termasuk wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas Covid-19 yang sudah harus dipesan sebelum kembali ke Indonesia.
"Saat ini direncanakan terdapat 3 fasilitas karantina terpusat tambahan di DKI jakarta yaitu Rusun Penggilingan di Pulo Gebang, Rusun Daan Mogot, dan LPMP DKI Jakarta," terang Wiku.
Baca juga: Cerita WNI yang Diminta Bayar Rp 8,2 Juta dan Menunggu Berjam-jam untuk Karantina...
Adapun durasi karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia yakni 10-14 hari, tergantung dari negara kedatangan.
Pemerintah, kata Wiku, akan menambah durasi karantina jika terjadi kenaikan jumlah kasus Covid-19 nasional secara signifikan dan terus menerus.
"Untuk itu pemantauan kondisi kasus terus dilakukan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.