Arif mengatakan, metode pencarian arah tembakan dilakukan dengan mencocokan arah tembakan dengan bekas tembakan.
“Dari titik 1,2,6,7,10,11 berasal dari sudut yang sama yaitu dari posisi kiri depan. Kemudian untuk lobang tembak masuk 3,4,5,8 dan 9 berasal dari posisi tengah sebelah kiri,” jelas dia.
Residu Mesiu
Saksi ahli residu, Azizah Nur Istiadzah memastikan telah menemukan residu mesiu di tubuh korban dan beberapa titik penembakan.
“Saya ambil sample dari mobil Xenia, kemudian 6 jenazah yang berada di RS Polri Kramat Jati, dan baju yang dikirimkan penyidik kepada kami,” ungkap dia.
Baca juga: Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Keberatan 7 Saksi Hadir di Ruang Sidang
Dari proses analisanya, lanjut Azizah, diketahui residu mesiu juga menunjukan titik tembakan yang sama, dari kursi penumpang di sebelah sopir dan kursi penumpang yang ada di tengah.
Hasil residu mesiu turut menguatkan temuan bahwa senjata yang digunakan terdakwa adalah CZ dan Sig Sauer
“Ada 2 senjata yang mengandung residu, pertama CZ dan Sig Sauer itu juga mengandung residu artinya pernah ditembakkan,” papar Azizah.
Diketahui Yusmin Ohorella dan Fikri Ramadhan didakwa dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Keduanya dikenakan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.