JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo soal penataan 1,6 juta aparatur sipil negara (ASN) tenaga pelaksana atau administrasi jadi sorotan.
Dalam sebuah acara daring yang digelar Senin (20/12/2021), Tjahjo mengatakan bahwa ada 4,2 juta aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.
Dari angka itu, 1,6 juta di antaranya merupakan tenaga pelaksana.
Menurut Tjahjo, perlu dilakukan penataan terhadap 1,6 juta tenaga pelaksana tersebut untuk meningkatkan kompetensi mereka.
Baca juga: 1,6 Juta ASN Tenaga Pelaksana Akan Ditata, Tjahjo: Bekerja di Rumah Saja sampai Pensiun
"Kan enggak mungkin tenaga pelaksana itu langsung seperti (di) BUMN dipensiunkan, dipesangon," kata Tjahjo.
"Nanti Pak Sekjen Kementerian Keuangan pasti akan pusing kalau seandainya 1,6 juta harus dapat pesangon. Saya kira 1,5 tenaga pelaksana administrasi ini (akan) mulai ditata," lanjut dia.
Penataan seperti apa yang dimaksud Tjahjo?
Dihubungi secara terpisah, Tjahjo menjelaskan bahwa penataan 1,6 juta ASN tenaga pelaksana akan dilakukan secara bertahap.
Penataan akan dilakukan dengan melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan kementerian/lembaga akan tenaga pelaksana.
Baca juga: Jokowi Terkejut Dengar Luas Tanah Warga: Tanah Rumah Saya Aja Hanya 600 Meter
"Perlu penataan ke depan agar ASN lebih profesional sesuai kebutuhan kementerian, instansi dan pemerintah daerah (pemda)," kata Tjahjo kepada Kompas.com, Selasa (21/12/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.