Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penataan 1,6 Juta ASN Tenaga Pelaksana, Mungkinkah Ada Pemangkasan?

Kompas.com - 21/12/2021, 19:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo soal penataan 1,6 juta aparatur sipil negara (ASN) tenaga pelaksana atau administrasi jadi sorotan.

Dalam sebuah acara daring yang digelar Senin (20/12/2021), Tjahjo mengatakan bahwa ada 4,2 juta aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.

Dari angka itu, 1,6 juta di antaranya merupakan tenaga pelaksana.

Menurut Tjahjo, perlu dilakukan penataan terhadap 1,6 juta tenaga pelaksana tersebut untuk meningkatkan kompetensi mereka.

Baca juga: 1,6 Juta ASN Tenaga Pelaksana Akan Ditata, Tjahjo: Bekerja di Rumah Saja sampai Pensiun

"Kan enggak mungkin tenaga pelaksana itu langsung seperti (di) BUMN dipensiunkan, dipesangon," kata Tjahjo.

"Nanti Pak Sekjen Kementerian Keuangan pasti akan pusing kalau seandainya 1,6 juta harus dapat pesangon. Saya kira 1,5 tenaga pelaksana administrasi ini (akan) mulai ditata," lanjut dia.

Penataan seperti apa yang dimaksud Tjahjo?

Dihubungi secara terpisah, Tjahjo menjelaskan bahwa penataan 1,6 juta ASN tenaga pelaksana akan dilakukan secara bertahap.

Penataan akan dilakukan dengan melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan kementerian/lembaga akan tenaga pelaksana.

Baca juga: Jokowi Terkejut Dengar Luas Tanah Warga: Tanah Rumah Saya Aja Hanya 600 Meter

"Perlu penataan ke depan agar ASN lebih profesional sesuai kebutuhan kementerian, instansi dan pemerintah daerah (pemda)," kata Tjahjo kepada Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Tjahjo mengatakan, penting untuk terus meningkatkan kompetensi ASN tenaga pelaksana guna meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

"ASN yang 1,6 juta kan tenaga pelaksana dan perlu terus ditingkatkan kompetensinya," kata dia.

Tak mungkin dipangkas

Melalui penataan ini, Tjahjo ingin profesionalitas tenaga pelaksana meningkat. Jika hal itu tak tercapai, menurut dia, lebih baik bagi para tenaga pelaksana bekerja di rumah sampai pensiun.

Sebagai gantinya, di kantor akan ditempatkan eselon I dan eselon II sebagai organisator untuk mempercepat perizinan dan pelayanan kepada publik.

"Kalau tidak bisa kita tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun. Kemudian yang kerja di kantor menempatkan eselon I dan eselon II sebagai leader," kata Tjahjo.

Baca juga: Saling Sindir Gerindra-Demokrat, dari Ketum Karbitan hingga soal Presidential Threshold

Kendati dirumahkan, Tjahjo memastikan bahwa status para tenaga pelaksana tetap sebagai ASN.

Hal ini karena ASN tak mengenal sistem pemangkasan ataupun pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pemangkasan ya tidak mungkin, pensiun dini juga perlu proses. ASN kan tidak mengenal PHK," tandas Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com