KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengetatan jika terdapat indikasi lonjakan kasus Covid-19.
"Kami akan memulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari," ungkap Luhut, dalam konferensi pers daring, Senin (20/12/2021).
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga berencana menambah masa karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia dari sepuluh menjadi 14 hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran varian Omicron.
Kemudian, akan dilakukan pula pengetatan pintu masuk kedatangan masyarakat dari luar negeri dan penambahan tempat karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia.
Baca juga: Bandara Juanda Disiapkan Jadi Pintu Masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Tak hanya itu, sebut Luhut, pemerintah akan menambah daftar negara yang warganya sementara dilarang masuk ke Tanah Air.
"Pemerintah akan melakukan penambahan negara United Kingdom (UK), Norwegia, dan Denmark. Kami menghapus Hongkong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara," ucapnya.
Sebagai langkah lebih lanjut, Luhut pun meminta seluruh pihak untuk tidak panik dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Adapun prokes tersebut harus sesuai imbauan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama (6M).
Baca juga: Pengelola Ancol Imbau Pengunjung Patuhi Prokes dan Aturan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Selain taat prokes, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali itu juga mewanti-wanti masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak memiliki kepentingan mendesak.
Untuk diketahui, hingga saat ini pemerintah masih menerapkan PPKM level guna mencegah lonjakan kasus.
Meski situasi pandemi diklaim masih terkendali, Luhut mengingatkan bahwa kondisi yang sudah baik itu bisa tiba-tiba berubah.
"Ingat angka kasus bisa melonjak dalam waktu satu minggu saja. Sebagaimana pengalaman kita pada Juli lalu," imbuhnya.
Baca juga: Menjelang Libur Nataru Muncul Varian Baru Omicron, Ada Apa?
Terlebih, kata dia, saat ini sudah ada tiga kasus positif varian Omicron di Indonesia. Kasus pertama diumumkan pemerintah pada Kamis (16/12/2021) dan dua kasus lainnya diumumkan dua hari setelahnya.
Kasus Omicron pertama yang ditemukan di Indonesia berasal dari petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta. Petugas kebersihan berinisial N ini terpapar dari warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Nigeria dan dikarantina di Wisma Atlet.
Sementara itu, dua kasus lainnya merupakan hasil penelitian dari lima kasus probable Omicron. Pasien kasus kedua ini adalah WNI laki-laki berinisial IKWJ yang memiliki riwayat perjalanan dari Amerika Selatan (AS).
Baca juga: Omicron Menyebar Cepat di AS, Kini Dominan Capai 73,2 Persen Kasus Covid-19