JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan perihal penataan yang akan menyasar 1,6 juta aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, secara umum penataan ASN akan berjalan secara bertahap. Tetapi dalam waktu dekat yang akan ditata adalah sebanyak 1,6 juta ASN tersebut.
"Penataan untuk ASN tenaga pelaksana bertahap dari 1,6 juta. Kan ada proses, tidak bisa instan," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/12/2021).
"Perlu penataan ke depan agar ASN lebih profesional sesuai kebutuhan kementerian, instansi dan pemerintah daerah (pemda)," ungkapnya.
Dia menjelaskan, secara keseluruhan ASN di Indonesia berjumlah 4 juta lebih.
Baca juga: 1,6 Juta ASN Tenaga Pelaksana Akan Ditata, Tjahjo: Bekerja di Rumah Saja sampai Pensiun
Sehingga penataan diperlukan supaya ASN semakin profesional.
Salah satu upaya yang sudah dilakukan yakni dengan membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada beberapa waktu lalu.
Tjahjo menyebutkan, program itu diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Dari hasil pembukaan itu terseleksi sekitar 1 juta ASN untuk tenaga guru saja," kata Tjahjo.
Ke depannya, pihak Kemenpan RB merencanakan agar jumlah ASN tenaga pelaksana dapat terus dikurangi sesuai kebutuhan.
Sehingga jumlah ASN di masa yang akan datang juga semakin berkurang.
Tjahjo menegaskan, hal ini sesuai dengan semangat birokrasi efektif dan efisien yang diinginkan pemerintah, di mana mana kerja ASN dapat digantikan dengan bantuan teknologi.
Baca juga: Beda dengan ASN, Karyawan Swasta Boleh Cuti Saat Nataru
"Benar, sejalan dengan perkembangan teknologi. Misalnya dulu ada orang penjaga gardu tol, sekarang kan kalau masuk pintu tol sudah tak lagi, memakai uang tunai," jelas Tjahjo.
Sejalan dengan kondisi tersebut dan keperluan penataan, maka ASN yang nantinya tidak mempunyai kompetensi dan tidak lolos berbagai peningkatan pendidikan serta profesionalisme dapat bekerja dari rumah.
Akan tetapi, Tjahjo memastikan status mereka tetap sebagai ASN.
"Sesuai kebutuhan dan kemampuan. Sementara eselon I dan eselon II sebagai leadernya menggerakkan dan mengorganisasi pegawai fungsional yang ada," tambah Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.