JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menyiapkan program vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga untuk masyarakat.
Rencananya, vaksinasi booster mulai disuntikkan di awal tahun 2022.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin dosis ketiga difokuskan pada kelompok-kelompok rentan seperti tenaga kesehatan, orang lanjut usia, dan pengidap kelainan imun.
"Di luar itu (kelompok rentan), WHO (World Health Organization/Badan Kesehatan Dunia) meminta untuk tidak membuka vaksinasi booster, karena masih banyak negara yang belum bisa mendapatkan akses vaksin," kata Nadia.
Kendati demikian, kata Nadia, apabila pasokan vaksin Tanah Air mencukupi, bukan tidak mungkin masyarakat umum di luar kelompok rentan bisa mendapatkan vaksin booster.
"Kita juga sambil menunggu perkembangan dari rekomendasi WHO untuk pemberian vaksin kepada non kelompok rentan," ujarnya.
Salah satu yang tengah disiapkan yakni jenis vaksin yang digunakan untuk booster.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan sejumlah pilihan booster vaksin seperti vaksin Merah Putih serta vaksin Nusantara.
Selain itu, ada beberapa vaksin kerja sama dalam negeri lain yang termasuk dalam program Merah Putih.
Baca juga: Vaksin Merah Putih hingga Vaksin Nusantara Jadi Opsi Booster Vaksin Covid-19
"Arahan Bapak Presiden, beberapa opsi untuk vaksin booster juga akan dipersiapkan menggunakan vaksin Merah Putih, vaksin yang dikembangkan BUMN dengan Baylor (Medical College)," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (20/12/2021).
"Kemudian vaksin kerja sama dalam negeri, termasuk yang masuk dalam program Merah Putih adalah Unair dan Biotis, kemudian Bio Farma dan Baylor College, kemudian Kalbe Farma-Genexin, dan Anhui, plus vaksin Nusantara," tuturnya.
Airlangga mengatakan, saat ini pemerintah tengah mematangkan regulasi terkait vaksinasi booster. Pemerintah juga sedang menetapkan regulasi dari harga masing-masing vaksin.
Secepatnya akan dilakukan revisi peraturan presiden (perpres) dan peraturan menteri kesehatan (permenkes) terkait hal ini.
Selain itu, lanjut Airlangga, sedang dilakukan kajian vaksinasi dosis ketiga dari beberapa produsen, antara lain Pfizer, Sinovac, dan AstraZeneca yang tengah berproses di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ternyata, biaya vaksinasi booster tidak sepenuhnya ditanggung oleh negara.