Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sebut Kekerasan Seksual di Pesantren Hanya Ulah Oknum

Kompas.com - 21/12/2021, 15:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta para orangtua tidak takut untuk menyekolahkan anak di pondok pesantren (ponpes) sehubungan dengan terungkapnya kasus-kasus kekerasan seksual di ponpes.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri, meminta orangtua tidak menggeneralisasi kondisi.

"Kasus ini tidak selalu terjadi di satuan pendidikan keagamaan atau pondok pesantren. Ini hanya dilakukan oleh segelintir oknum dan di segelintir pondok pesantren," kata Femmy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Marak Kekerasan Seksual di Lingkungan Keagaamaan, Cak Imin Minta Pesantren Diawasi Ketat

Femmy mengaku yakin bahwa pesantren merupakan lembaga yang memiliki posisi strategis dan sangat dihormati dalam menyelenggarakan "tugas mulia".

"Yaitu pembangunan SDM Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, memegang teguh ajaran Islam yang rahmatan lil'alamin, juga tercermin dari sikap rendah hati, toleran, moderat, yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," kata dia.

Sebagai tindak lanjut pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di ponpes, Kemenko PMK dalam waktu dekat akan bersilaturahim dengan pimpinan ponpes dari ormas NU, Muhammadiyah, dan lain-lain.

Baca juga: 1,6 Juta ASN Tenaga Pelaksana Akan Ditata, Tjahjo: Bekerja di Rumah Saja sampai Pensiun

Kemenko PMK juga mengeklaim akan melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk mengefektifkan pencegahan atas perlindungan anak, khususnya di lembaga dan satuan pendidikan.

"Pelibatan pimpinan pondok pesantren yang lebih memahami kondisi lingkungan pesantren diharapkan dapat memberikan masukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan, khususnya pesantren," ujar Femmy.

Kasus-kasus kekerasan seksual di ponpes dan lembaga sejenis bukan barang baru, meski baru banyak terungkap belakangan ini.

Baca juga: Profil 7 Kapolda Baru yang Dipilih Kapolri: Eks Ajudan SBY sampai Direktur Penyidikan KPK

Relasi kuasa yang timpang membuat santri/peserta didik rentan dijadikan objek kekerasan seksual oleh pengasuh/guru di ponpes.

Kasus yang paling menyita perhatian melibatkan pimpinan salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung, HW (36), yang diduga memperkosa belasan santri sejak 2016. Beberapa santri bahkan sampai melahirkan.

Lalu, Polres Cilacap juga mengungkap kasus serupa, di mana pelakunya adalah guru pelajaran agama berinisial M (51) di Kecamatan Patimuan. Korban sedikitnya mencapai 15 siswi.

Di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, 2 pengasuh ponpes diringkus polisi. Mereka diduga mencabuli 26 santri laki-laki.

Di Jombang, Jawa Timur, pimpinan ponpes berinisial S (50) divonis 15 tahun dan denda Rp 4 miliar pada 2020 lalu karena terbukti mencabuli santriwati. Sedikitnya 15 santriwati jadi korban.

Di Depok, Jawa Barat, predator seksual anak berkedok biarawan gereja, Bruder Angelo, kini menanti vonis hakim setelah dituntut 14 tahun penjara oleh kejaksaan.

Angelo diduga memanfaatkan statusnya untuk mencabuli sejumlah anak yang ia asuh di panti asuhan buatannya, Kencana Bejana Rohani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com