Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Karantina Berpotensi Diperpanjang, Menkes Minta Tempat Diperbanyak

Kompas.com - 21/12/2021, 14:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar tempat karantina bagi warga yang baru pulang dari luar negeri diperbanyak menyusul wacana pemerintah memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari.

Menurut Budi, lokasi karantina perlu diperbanyak karena perpanjangan masa karantina juga akan menambah jumlah orang yang harus menjalani karantina.

"Saya tadi juga minta tolong (tempat) karantinanya diperbanyak karena dengan memperpanjang dari 10 hari banyaknya orang pulang itu harusnya bisa dihitung berapa banyak (tempat) karantina yang dibutuhkan," kata Budi dalam konferensi pers, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: WNI yang Pulang Wisata dari Luar Negeri Tak Boleh Karantina di Wisma Atlet, Ini Ketentuannya...

Budi menuturkan, pelaksanaan karantina juga mesti dibarengi dengan kegiatan surveillance yakni pengetesan dan pelacakan (testing dan tracing).

Untuk itu, Budi mengupayakan agar Indonesia dapat memproduksi reagen polymerase chain reaction (PCR) metode S-gene target failure (SGTF) yang diklaim bisa memberikan indikasi awal pada hasil positif Covid-19 Omicron.

"Ini saya lagi meeting bagaimana caranya kita bisa dapat produksi reagen PCR yang bisa SGTF dari dalam negeri," ujar Budi.

Di samping itu, Budi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berpergian ke luar negeri dahulu untuk mencegah penyebaran varian Omicron.

"Karena sudah terbukti kasusnya itu dari luar negeri. Jadi bukan hanya yang datang, tapi orang Indonesia yang ke sana itu juga bawa risiko," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah membuka peluang memperpanjang masa karantina dari 10 hari menjadi 14 hari apabila terjadi peningkatan kasus varian Omicron dalam satu pekan

"Kalau dalam beberapa hari ini terjadi suatu peningkatan Omicron yang sedemikian atau jumlah yang terpapar itu banyak, maka menjelang atau di awal tahun kita akan menetapkan 14 hari, tapi ini menjadi opsional," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa.

Diketahui, sejauh ini terdapat tiga kasus Covid-19 varian Omicron yang terdeteksi di Indonesia berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS).

Kasus pertama adalah petugas kebersihan Wisma Atlet, lalu dua lainnya merupakan pelaku perjalanan dari Amerika Serikat dan Inggris, dua negara yang sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19 akibat varian tersebut.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Masa Karantina jadi 14 Hari jika Kasus Omicron Meningkat

Terbaru, juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengonfirmasi bahwa sejauh ini sudah ada 60 orang kontak erat dari tiga kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Sebanyak 60 orang ini diketahui berstatus positif Covid-19, tetapi butuh pemeriksaan lanjutan, yaitu WGS, untuk mengetahui apakah mereka juga tertular virus SARS-CoV-2 varian Omicron atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com