Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lupakan Presidential Threshold, Pengamat: Maukah Parpol Dorong Tokoh Baru untuk Maju?

Kompas.com - 21/12/2021, 13:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio sudah saatnya bagi partai politik untuk melirik dan mempertimbangkan munculnya tokoh-tokoh muda menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pasalnya, tokoh muda dan baru justru akan menjadi perhatian masyarakat untuk dapat memilih dalam Pemilu. Sehingga, pilihan masyarakat terhadap tokoh capres menjadi tak terbatas. 

"Itu pertanyaan yang menarik. Mampu enggak parpol mencalonkan tokoh yang enggak itu itu saja. Saya rasa harus mampu," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/12/2021).

Hal tersebut disampaikannya ketika dimintai tanggapan terkait keramaian pada partai politik di parlemen menyoal presidential threshold 20 persen.

Baca juga: Ironi Oligarki di Parpol Indonesia, Lo Lagi, Lo Lagi....

Menurut dia, selain presidential threshold yang ramai dibicarakan, hal paling penting berikutnya adalah bagaimana partai politik harus memiliki pemikiran untuk mengusung tokoh baru dalam Pilpres.

Pria yang akrab disapa Hensat itu menuturkan, salah satu cara yang dapat digunakan partai politik untuk menggaet tokoh-tokoh baru adalah dengan menggelar konvensi.

Menurutnya, konvensi partai politik akan membuat partai melihat seberapa besar animo publik akan tokoh yang bakal diusung dalam Pilpres.

Baca juga: Saling Sindir Gerindra-Demokrat, dari Ketum Karbitan hingga soal Presidential Threshold

"Mungkin enggak calon-calon baru dimunculkan oleh partai politik, salah satu hal yang bisa mewujudkan itu adalah konvensi," ujar dia. 

Kendati demikian, Hensat menekankan bahwa konvensi itu haruslah serius dilaksanakan.

Ia mencontohkan keseriusan konvensi yang pernah digelar seperti konvensi Partai Golkar pada 2004.

Baca juga: Partai Perindo Gelar Konvensi Rakyat untuk yang Ingin Jadi Caleg 2024

"Hasil konvensi itu benar-benar harus didorong sebagai capres, seperti yang dilakukan oleh Golkar, yang menang konvensi Wiranto ya Wiranto yang didorong," jelasnya.

"Tapi jangan kemudian seperti Demokrat yang menang siapa yang berada di atas siapa yang didorong siapa," tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com