Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Waspada Omicron: Siapkan Vaksin Nusantara Jadi Booster hingga Pertimbangkan Karantina Jadi 14 Hari

Kompas.com - 21/12/2021, 05:47 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

2. Klaim Pemerintah Sudah Lebih Siap

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun mengingatkan masyarakat untuk tak panik menghadapi penyebaran virus corona varian Omicron.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kuliah umum di hadapan para prajurit TNI di Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/11/2021).Dokumentasi Humas Kemenko Marves Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kuliah umum di hadapan para prajurit TNI di Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/11/2021).

Ia pun mengeklaim pemerintah sudah lebih siap mengatasi varian baru ini.

"Jangan sampai ini menimbulkan kepanikan. Tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini," kata Luhut.

Baca juga: Menkes: Semua Kasus Omicron di RI Imported Case, Pertama dari Nigeria

Kendati demikian, ia mengatakan, pemerintah bakal tetap melakukan langkah-langkah antisipatif. Salah satunya menambah daftar negara yang warganya sementara dilarang masuk ke Indonesia.

Meski di sisi lain, ada satu negara yang bakal dihapus dari daftar negara yang warganya dilarang untuk masuk.

"Pemerintah akan melakukan penambahan negara UK, Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut," kata Luhut di kesempatan yang sama.

Luhut mengatakan, keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan penyebaran varian Omicron di dunia.

Tercatat, varian Omicron menyebar begitu cepat di UK, Norwegia, dan Denmark.

"Setiap minggu akan kita lihat, kalau nanti banyak negara lain yang menyebar makin parah kita juga akan menyesuaikan," ucap dia.

3. Buka Kemungkinan Karantina 14 Hari

Selain menambah negara yang warganya dilarang masuk ke dalam negeri, pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk menambah masa karantina dari 10 hari menjadi 14 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Langkah tersebut dilakukan bila penyebaran virus corona varian Omicron kian meluas.

"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk peningkatan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron ini semakin meluas," kata Luhut.

Baca juga: Luhut: Setelah Omicron Terdeteksi, Kasus Covid-19 RI Masih Rendah

Ia pun menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan skenario dengan menerapkan menerapkan ambang batas atau threshold penambahan kasus Covid-19 sebanyak 2.700 per hari, atau 10 kasus per juta penduduk per hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com