Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/12/2021, 20:58 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) M Fajar Arif mengatakan, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memiliki pemahaman yang sama soal peraturan-peraturan pemilu demi menghadirkan pemilu yang berintegritas.

Karena itu, Fajar mengusulkan agar nantinya pembahasan rancangan Peraturan KPU (PKPU) untuk pemilu mendatang harus dilakukan bersama dengan Bawaslu sejak awal.

"Kawan-kawan Bawaslu harus diminta terlibat, tidak hanya digambarkan sebagai kelompok masy dalam bentuk RDP atau sosialiasi atau penyampaian informasi. Tapi sejak awal dilibatkan dalam penyusunan PKPU. Ini penting untuk memastikan kesamaan paham sudah dimulai dari hulu," kata Fajar dalam diskusi daring yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Perludem: Sirekap Perlu Dipertahankan dalam Pemilu, Harus Dikelola dengan Serius

Fajar menuturkan, sosialiasi PKPU kemudian disampaikan secara berjenjang kepada KPU dan Bawaslu di semua tingkatan.

Selain itu, ia juga berharap ada bimbingan teknis bagi personel KPU dan Bawaslu yang bertugas di TPS.

"Sosialisasinya disampaikan juga secara berjenjang di semua tingkat, bahkan sampai di tingkat TPS diupayakan proses bimbingan teknisnya. Dan kalau perlu buku pedomannya juga sama," ucapnya.

Menurut Fajar, persoalan integritas dalam penyelenggaraan pemilu tidak hanya dapat dibebankan kepada satu lembaga.

Ia menuturkan, proses penegakan hukum yang proporsional dan berkualitas juga merupakan kunci bagi penyelenggaraan pemilu berintegritas.

Karena itu, baik KPU dan Bawaslu harus memiliki pemahaman yang sama soal aturan main dalam pemilu.

"Tidak bisa hanya mengoptimalkan, misal PKPU, supervisi dan monitoring seluruh jajaran KPU, tanpa disertai upaya penegakan hukum yang berkualitas," ujar Fajar.

Baca juga: KPU Didorong Bangun Sistem Teknologi Informasi Pemilu Terintegrasi

Hal lainnya, Fajar mengatakan peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun tidak boleh dipinggirkan dalam penyelenggaran pemilu berintegritas.

Dia mengatakan, DKPP berperan untuk memberikan sanksi dan pembinaan kepada anggota KPU dan Bawaslu yang melanggar kode etik.

"Kalau masih terjadi pelanggaran etik, saya kira peran DKPP untuk masuk dan memberikan sanksi dan pembinaan agar jajaran penyelenggara, KPU dan Bawaslu, kembali ke jalan yang benar," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

Nasional
Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Nasional
Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Nasional
Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Nasional
KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Nasional
Kritik Ucapan Mekeng 'Makan Uang Haram Kecil-kecil', KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Kritik Ucapan Mekeng "Makan Uang Haram Kecil-kecil", KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Nasional
Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Nasional
Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Nasional
Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Nasional
Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Nasional
Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Nasional
Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Nasional
PAN Dorong Kader Bagi-bagi Sembako di Tempat Ibadah, Waketum: Malah Disarankan

PAN Dorong Kader Bagi-bagi Sembako di Tempat Ibadah, Waketum: Malah Disarankan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke