Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kasus Omicron di RI, Luhut: Jangan Panik, Kita Sudah Lebih Siap

Kompas.com - 20/12/2021, 19:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tidak panik menghadapi penyebaran virus corona varian Omicron.

Ia mengeklaim bahwa pemerintah sudah lebih siap mengatasi varian baru ini.

"Jangan sampai ini menimbulkan kepanikan. Tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Luhut: Setelah Omicron Terdeteksi, Kasus Covid-19 RI Masih Rendah

Beberapa langkah yang disiapkan misalnya, memperketat pintu masuk kedatangan masyarakat dari luar negeri dan menambah tempat karantina bagi pelaku perjalanan yang baru tiba di Indonesia.

Kemudian, pemerintah akan menambah jumlah negara yang warganya sementara dilarang masuk ke Tanah Air.

Bersamaan dengan itu, Hong Kong akan dihapus dari daftar negara yang warganya dilarang masuk. Hal ini menyusul perkembangan situasi Omicron di dunia.

"Pemerintah akan melakukan penambahan negara UK, Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus omicron yang cepat di ketiga negara," ucap Luhut.

Jika Omicron makin meluas, kata Luhut, pemerintah juga akan menambah masa karantina pelaku perjalanan luar negeri dari 10 menjadi 14 hari.

Mengacu pada hasil penelitian, Luhut mengatakan, corona varian Omicron menyebar begitu cepat.

Meski disebut memiliki tingkat risiko keparahan yang lebih ringan, tidak menutup kemungkinan pasien corona varian Omicron meninggal karena tak mendapat perawatan.

Oleh karenanya, Luhut meminta seluruh pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, tetapi juga tidak panik.

Baca juga: Luhut Ingatkan Bahayanya Peningkatan Perawatan Rumah Sakit Akibat Omicron

"Jangan sampai ini menimbulkan kepanikan. tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini," kata dia.

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu juga mewanti-wanti masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri jika tak ada kepentingan mendesak.

Adapun hingga saat ini terdapat 3 kasus Omicron di Indonesia. Kasus pertama diumumkan pemerintah pada 16 Desember 2021, dan dua kasus lainnya diumumkan dua hari setelahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com