JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tidak panik menghadapi penyebaran virus corona varian Omicron.
Ia mengeklaim bahwa pemerintah sudah lebih siap mengatasi varian baru ini.
"Jangan sampai ini menimbulkan kepanikan. Tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Luhut: Setelah Omicron Terdeteksi, Kasus Covid-19 RI Masih Rendah
Beberapa langkah yang disiapkan misalnya, memperketat pintu masuk kedatangan masyarakat dari luar negeri dan menambah tempat karantina bagi pelaku perjalanan yang baru tiba di Indonesia.
Kemudian, pemerintah akan menambah jumlah negara yang warganya sementara dilarang masuk ke Tanah Air.
Bersamaan dengan itu, Hong Kong akan dihapus dari daftar negara yang warganya dilarang masuk. Hal ini menyusul perkembangan situasi Omicron di dunia.
"Pemerintah akan melakukan penambahan negara UK, Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus omicron yang cepat di ketiga negara," ucap Luhut.
Jika Omicron makin meluas, kata Luhut, pemerintah juga akan menambah masa karantina pelaku perjalanan luar negeri dari 10 menjadi 14 hari.
Mengacu pada hasil penelitian, Luhut mengatakan, corona varian Omicron menyebar begitu cepat.
Meski disebut memiliki tingkat risiko keparahan yang lebih ringan, tidak menutup kemungkinan pasien corona varian Omicron meninggal karena tak mendapat perawatan.
Oleh karenanya, Luhut meminta seluruh pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, tetapi juga tidak panik.
Baca juga: Luhut Ingatkan Bahayanya Peningkatan Perawatan Rumah Sakit Akibat Omicron
"Jangan sampai ini menimbulkan kepanikan. tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini," kata dia.
Koordinator PPKM Jawa-Bali itu juga mewanti-wanti masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri jika tak ada kepentingan mendesak.
Adapun hingga saat ini terdapat 3 kasus Omicron di Indonesia. Kasus pertama diumumkan pemerintah pada 16 Desember 2021, dan dua kasus lainnya diumumkan dua hari setelahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.