JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan, Polri akan menindaklanjuti semua laporan yang diadukan masyarakat.
Ramadhan menekankan, Polri memiliki kewajiban merespons dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, baik itu kasus tindak pidana yang viral maupun tidak viral.
“Kasus-kasus yang ditangani Polri bukan hanya kasus-kasus yang viral di luar,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Ramadhan juga menyebut, kasus-kasus tindak pidana yang viral merupakan fenomena gunung es.
Sebab, ia mengatakan, masih lebih banyak kasus tindak pidana yang dilaporkan dibandingkan diviralkan.
Baca juga: Akui Kesalahan, Petugas Keamanan Embassy Club yang Halangi Razia Prokes Dilepaskan Polisi
“Kalau kita melihat kasus-kasus yang dilaporkan di kepolisian jumlahnya sangat begitu banyak, yang viral itu seperti fenomena gunung es,” tutur dia.
Bahkan, menurut dia kasus pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di tahun 2020 dan 2021 itu mengalami penurunan.
Kendati demikian, ia tidak memaparkan secara rinci angka dari penurunan kasus tersebut
Selain itu, Ramadhan kembali mengatakan Polri menilai setiap kritikan yang disampaikan masyarakat melalui sejumlah tagar #PercumaLaporPolisi hingga kemunculan fenomena “no viral no justice” direspons secara secara positif.
Ramadhan mengatakan, sejumlah tagar dan fenomena itu dijadikan bahan untuk mengevaluasi diri.
“Kita telah menyampaikan agar kita membenahi situasi supaya lebih baik lagi itu merupakan respons terhadap masyarakat agar keinginan masyarakat polri menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.
Baca juga: WNA Pakistan Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Diketahui sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti fenomena "no viral, no justice" yang muncul di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Lewat fenomena itu, ia mengatakan, masyarakat menilai bahwa suatu laporan tindak pidana harus viral terlebih dulu agar aparat mau menindaklanjutinya.
“Jadi ini kemudian sudah melekat di masyarakat bahwa harus viral, kalau tidak viral maka prosesnya tidak akan berjalan dengan baik,” kata Listyo di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan secara virtual, Jumat (17/12/2021).
Mantan Kapolda Banten ini kemudian mengajak jajarannya untuk menerima semua masukan dan mengevaluasi diri atas kehadiran fenomena dan sejumlah tagar lain yang mengkritik Polri.
Adapun beberapa bulan belakangan ini muncul sejumlah tagar di media sosial yang mengkritik kinerja dari kepolisian, di antaranya tagar #PercumaLaporPolisi, #PecumaAdaPolisi, hingga #SatuHariSatuOknum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.