Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Fenomena “No Viral No Justice”, Polri Pastikan yang Ditangani Bukan Hanya Kasus Viral

Kompas.com - 20/12/2021, 17:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan, Polri akan menindaklanjuti semua laporan yang diadukan masyarakat.

Ramadhan menekankan, Polri memiliki kewajiban merespons dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, baik itu kasus tindak pidana yang viral maupun tidak viral.

Kasus-kasus yang ditangani Polri bukan hanya kasus-kasus yang viral di luar,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/12/2021).

Ramadhan juga menyebut, kasus-kasus tindak pidana yang viral merupakan fenomena gunung es.

Sebab, ia mengatakan, masih lebih banyak kasus tindak pidana yang dilaporkan dibandingkan diviralkan.

Baca juga: Akui Kesalahan, Petugas Keamanan Embassy Club yang Halangi Razia Prokes Dilepaskan Polisi

“Kalau kita melihat kasus-kasus yang dilaporkan di kepolisian jumlahnya sangat begitu banyak, yang viral itu seperti fenomena gunung es,” tutur dia.

Bahkan, menurut dia kasus pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di tahun 2020 dan 2021 itu mengalami penurunan.

Kendati demikian, ia tidak memaparkan secara rinci angka dari penurunan kasus tersebut

Selain itu, Ramadhan kembali mengatakan Polri menilai setiap kritikan yang disampaikan masyarakat melalui sejumlah tagar #PercumaLaporPolisi hingga kemunculan fenomena “no viral no justice” direspons secara secara positif.

Ramadhan mengatakan, sejumlah tagar dan fenomena itu dijadikan bahan untuk mengevaluasi diri.

“Kita telah menyampaikan agar kita membenahi situasi supaya lebih baik lagi itu merupakan respons terhadap masyarakat agar keinginan masyarakat polri menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.

Baca juga: WNA Pakistan Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Diketahui sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti fenomena "no viral, no justice" yang muncul di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Lewat fenomena itu, ia mengatakan, masyarakat menilai bahwa suatu laporan tindak pidana harus viral terlebih dulu agar aparat mau menindaklanjutinya.

“Jadi ini kemudian sudah melekat di masyarakat bahwa harus viral, kalau tidak viral maka prosesnya tidak akan berjalan dengan baik,” kata Listyo di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan secara virtual, Jumat (17/12/2021).

Mantan Kapolda Banten ini kemudian mengajak jajarannya untuk menerima semua masukan dan mengevaluasi diri atas kehadiran fenomena dan sejumlah tagar lain yang mengkritik Polri.

Adapun beberapa bulan belakangan ini muncul sejumlah tagar di media sosial yang mengkritik kinerja dari kepolisian, di antaranya tagar #PercumaLaporPolisi, #PecumaAdaPolisi, hingga #SatuHariSatuOknum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com