JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini kasus penularan varian Omicron baru terdapat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
Dia pun menegaskan, kasus positif varian Omicron belum ditemukan di masyarakat.
"Saya ulangi, sampai hari ini omicron itu baru terdapat di Wisma Atlet. Itu sudah di lockdown oleh Menteri. Dan ada tiga peluang (kasus probable) lagi di Manado," ujar Luhut dalam keterangan pers evaluasi PPKM yang disiarkan virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Efektivitas Vaksin Covid-19 Dicurigai Menurun terhadap Omicron, Ini Kata Kemenkes
"Ini (penularan varian Omicron) kita belum temukan di tengah masyarakat," lanjutnya.
Oleh karenanya, Luhut meminta masyarakat mematuhi semua instruksi Kementerian Kesehatan sebagai pencegahan meluasnya penularan varian baru ini.
Luhut juga meminta semua pihak tidak berpolemik mengenai varian Omicron ini.
Dia mengimbau agar isu mengenai penularan varian baru yang terdeteksi pertama kali di Afrika Selatan tidak dipolitisasi.
"Saya tidak ingin kita berpolemik. Dan saya inbau agar semua, kita masyarakat, politisi tentara, polisi, semua agar jangan ada yang main-main dengan ini," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemenkes kembali mengumumkan dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 akibat terinfeksi konfirmasi varian Omicron pada Jumat (17/12/2021).
Dengan demikian, Kemenkes memastikan saat ini ada tiga kasus konfirmasi varian Omicron di Tanah Air.
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dua kasus baru itu didapatkan dari hasil pemeriksaan sampel lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.
“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris," ujar Nadia dalam keterangan tertulis yang diunggah laman resmi Kemenkes pada Sabtu (18/12/2021).
Nadia mengungkapkan, saat ini pasien IKWJ dan pasien M sedang menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
Dia menjelaskan, kedua pasien itu terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri dan dalam kondisi tanpa gejala.
Selain dua kasus itu, Kemenkes sebelumnya mengungkap kasus pertama varian Omicron yang menginfeksi pasien N.