JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, 11 jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dalam kecelakaan kapal di laut Malaysia telah diidentifikasi.
Ramadhan menyebut, enam dari sebelas jenazah tersebut juga sudah dibenarkan identitasnya oleh pihak keluarga.
“Sebanyak 11 jenazah sudah diidentifikasi. Dari jumlah tersebut, enam jenazah sudah terkonfirmasi oleh keluarga atau ahli waris di Indonesia maupun di Malaysia,” kata Ramadhan dalam keterangannya ke wartawan, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Tragedi Kapal Angkut 50 WNI Tenggelam di Malaysia, Ada yang Sempat Video Call Keluarga
Lebih lanjut, ia mengatakan, keenam jenazah itu sudah dalam proses repatriasi atau pemulangan ke Indoensia.
Menurut dia, waktu pelaksanaan repatriasi akan dilakukan dengan opsi melalui jalur laut dari Johor menuju Batam mengingat waktu tunggu apabila dipulangkan melalui udara via Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA).
“Opsi tersebut dapat dilakukan dengan kesiapan kapal milik Polair dalam laksanakan repatriasi dan melakukan penjemputan dari Johor Bahru menuju Batam,” ucap dia.
Adapun polisi juga megungkap identitas enam jenazah yang sudah teridentifikasi dan terkonfirmasi oleh keluarga dan siap untuk repatriasi ke Indonesia.
Mereka adalah Misrukiah dari Pekanbaru, Tukimin Martameja dari Cilacap, Bangsal Udin Basar dari Lombok Tengah, Syech Mulachela dari Lombok Tengah, Ahmad Abullah Patoni dari Lombok Timur, dan Andy Maulana dari Cilacap.
Baca juga: BP2MI Bentuk Tim Investigasi Tenggelamnya Kapal Berisi WNI di Laut Malaysia
Selanjutnya, Staf Teknis (Stafnis) Polri telah menyampaikan hasil sidik jari jenazah kepada Divhubinter Polri Mabes Polri untuk melakukan percepatan identifikasi jenazah lainnya.
“Stafnis Polri telah menyampaikan hasil sidik jari jenazah kepada Mabes Polri Divhubinter Polri untuk diteruskan kepada Satker terkait untuk bantuan percepatan proses identifikasi jenazah,” ucap dia.
Saat ini, menurut dia, tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian pada luas radius jarak operasi sekitar kurang lebih 111 nautical mile (NM) persegi atau sekitar 380 kilometer persegi yang meliputi kawasan Tanjung Balau hingga ke kawasan Tanjung Punggai, Pantai Batu Layar.
Adapun kapal yang dididuga ditumpangi sekitar 50 pekerja migran ilegal Indonesia mengalami kecelakaan dalam perjalanannya dari Tanjung Pinang di Kepulauan Riau ke Johor Bahru di Malaysia Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Update Kapal Pengangkut TKI Karam di Malaysia, SAR Temukan 5 Korban Baru, Total 16 WNI Tewas
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut, WNI yang meninggal dalam kecelakaan kapal di laut Malaysia tersebut berjumlah 21 orang per Sabtu (18/12/2021).
Benny juga menyebut, pihaknya telah membentuk tim investigasi khusus untuk mencari fakta seputar kecelakaan kapal tersebut.
Tim investigasi itu sudah mulai bekerja sejak Minggu (19/12/2021) kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.