Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Dalami Dugaan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal dalam Kecelakaan Kapal di Malaysia

Kompas.com - 20/12/2021, 15:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan pendalaman atas penyelundupan pekerja migran ilegal Indonesia di perairan Johor Bahru, Malaysia.

Adapun kapal yang diduga ditumpangi sekitar 50 warga negara Indonesia (WNI) sebagai pekerja migran ilegal mengalami kecelakaan dalam perjalanannya dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau ke Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021).

Namun, sebelum melakukan penyelidikan, pihaknya akan lebih dahulu fokus kepada pencarian korban hilang.

“Kita belum melihat ke sana, tapi bagaimana kita lebih melihat kepada menolong korban ya. Kita belum melihat statusnya, tentu nanti ke arah sana (peneyelundupan),” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Pekerja Migran Ilegal Indonesia Jadi Korban Kapal Karam di Malaysia, Libatkan Sindikat Penyelundupan Orang

Menurut dia, pihaknya juga akan mencari tahu terkait proses penyelundupan migran ilegal dari Indonesia ke Malaysia.

“Kita akan lihat proses mereka atau proses pengiriman, siapa yang mengirimkan mereka ke sana itu nanti,” tegas dia.

Ia menjelaskan, saat ini sedang dilakukan identifikasi terhadap sejumlah korban yang meninggal dunia.

Kemudian, jenazah tersebut akan dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing.

Sementara itu, bagi korban yang ditemukan selamat akan diproses terkait proses mereka bisa dianggap sebagai migran ilegal masuk ke Malaysia.

“Nanti para korban yang selamat tentu kita akan mencari informasi bagaimana proses mereka, sehingga oleh pemerintah Malaysia dianggap sebagai ilegal,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut jumlah WNI yang meninggal dalam kecelakaan kapal di laut Malaysia bertambah menjadi 21 orang.

Baca juga: Pekerja Migran Ilegal Jadi Korban Kapal Karam di Malaysia: Menguak Mafia dan Sindikat Penyelundup Manusia

Benny menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim investigasi khusus untuk mencari fakta seputar kecelakaan kapal tersebut.

Tim investigasi itu dipimpin oleh Irjen Ahmad Kartiko yang menjadi Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI dan mulai beroperasi mulai besok, Minggu (19/12/2021).

“Besok mereka berangkat ke Tanjung Pinang dan tentu mudah-mudahan dari investigasi menyeluruh ini kita bisa memastikan siapa bandar, siapa pengusaha, apakah melibatkan oknum-oknum yang dekat dengan kekuasaan,” kata Benny di Gedung BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (18/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com