Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskur Husain Mengaku Uang Rp 200 Juta dari Azis Syamsuddin adalah Pinjaman

Kompas.com - 20/12/2021, 15:07 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi, Maskur Husain mengaku mendapat uang Rp 200 juta dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Adapun Maskur menjadi saksi untuk Azis yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus yang sama.

Maskur menceritakan bahwa uang itu sebenarnya ia pinjam dari Robin. Namun yang menrasfernya justru Azis.

Baca juga: Sidang Azis Syamsuddin, Jaksa Hadirkan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin

“Mulanya saya butuh uang dan saya bilang pada Robin bahwa saya butuh Rp 200 sampai Rp 300 juta. Lalu Robin mengatakan akan pinjam dari bos,” kata Maskur dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/12/2021).

Maskur merupakan pengacara yang menjadi rekan Robin. Keduanya didakwa menjadi aktor utama yang menerima suap senilai Rp 11,5 miliar untuk mengurus perkara beberapa pihak di KPK.

Maskur menjelaskan, Robin hanya mengatakan bahwa bos yang dimaksud berinisial AS.

Kemudian, lanjut Maskur, pada Agustus 2020, ia menerima uang senilai Rp 200 juta itu.

“Dari siapa uang itu?,” tanya jaksa.

“Atas nama Azis Syamsuddin,” jawab Maskur.

Kemudian jaksa menanyakan uang tersebut merupakan pinjaman atau uang muka pembayaran pengurusan perkara di KPK.

Maskur mengaku bahwa uang itu merupakan pinjaman. Namun, Robin kemudian mengatakan pada Maskur bahwa uang itu untuk memantau perkara Azis terkait dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang sedang ditangani KPK.

“Dari yang disampaikan Robin kepada saya anggap saja uang muka karena kita mantau-mantau (perkara),” imbuh dia.

Adapun dalam dakwaan jaksa, Azis dan Kader Partai Golkar Aliza Gunado diduga memberi suap Rp 3,5 miliar untuk Robin dan Maskur.

Baca juga: Maskur Husain Sebut Azis Syamsuddin Minta Stepanus Robin Urus Perkaranya di KPK

Uang itu diberikan agar keduanya tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 yang tengah dalam proses penyelidikan di KPK.

Jaksa menyebut uang itu diberikan Azis dan Aliza secara bertahap. Mulanya Azis memberikan transfer senilai Rp 300 juta untuk Robin dan Maskur.

Nominal itu merupakan uang muka yang diminta Robin pada Azis guna mengurus perkaranya di KPK dari total kesepakatan suap senilai Rp 4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com