JAKARTA, KOMPAS.com - Keberhasilan pembangunan jalan di Indonesia yang masyarakat nikmati saat ini tak terlepas dari campur tangan penyelenggara yang menaungi.
Berbicara soal pembangunan jalan di Indonesia, pemerintah kolonial punya peranan penting sebagai tonggak penyelenggaraan jalan di Indonesia. Pada era inilah, jalan dikelola secara profesional oleh institusi resmi untuk pertama kalinya.
Dikutip dari dokumen berjudul "Jalan di Indonesia: dari Sabang Sampai Merauke" yang disusun tim peneliti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), institusi yang menjadi penyelenggara jalan pertama di Indonesia adalah Civiele Gebouwen (Bangunan-Bangunan Sipil) yang didirikan pada 1819.
Seiring waktu, institusi ini mengalami serangkaian perubahan, mulai dari nama hingga fungsi.
Pada 1828, lembaga ini berubah nama menjadi Administratie van den Waterstaat en der Civiele Gebouwen (Administrasi Pengairan dan Bangunan Bangunan Sipil), sebagai bagian dari Directie der Producten en Civiele Magazijnen (Direksi Produksi dan Pergudangan Sipil).
Baca juga: Hari Jalan 20 Desember dan Kisah di Baliknya...
Umumnya, pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan di berbagai daerah pada abad ke-19 masih sangat sederhana. Sebagian masih berupa tanah sehingga banyak permukaan jalan yang kondisinya kurang baik ketika musim penghujan.
Pada periode selanjutnya, pembangunan jalan mulai dilapisi kerikil sehingga permukaannya lebih rata dan tahan lama jika dibandingkan jalan yang hanya berupa tanah.
Jalan aspal baru muncul pada awal abad ke-20, disertai adanya penataan trotoar yang baik.
Pada 1930, pemerintah kolonial mencanangkan pembangunan jalan untuk menghubungkan jalan-jalan penting yang sudah ada di Jawa, Sumatera, Borneo (Kalimantan), dan Celebes (Sulawesi).
Hal ini sekaligus menjadi upaya mengoneksikan daerah berpenduduk dan pusat-pusat pertanian di wilayah pedalaman dengan pelabuhan dan tempat vital di sepanjang sungai yang bisa dilayari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.