Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membandingkan Sikap Parpol soal Presidential Threshold Jelang 2024 dan di Pemilu Sebelumnya

Kompas.com - 20/12/2021, 09:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Sesama partai koalisi pemerintah di parlemen, Partai Nasdem juga menegaskan pihaknya menyepakati untuk tidak melakukan revisi UU Pemilu guna mengakomodasi wacana diturunkannya presidential threshold sebesar 0 persen.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem Saan Mustopa. Oleh karenanya, hingga kini aturan mengenai presidential threshold tetap 20 persen sesuai UU Pemilu yang berlaku.

"Enggak ada ruang mengubah 0 persen, dari 20 ke 0 persen itu enggak ada itu," kata Saan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: UU Pemilu Tak Akan Direvisi untuk Wacana Presidential Threshold, Puan Minta Keputusan DPR Dihormati

Di pemilu sebelumnya pun Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai perlu adanya ambang batas pencalonan presiden.

Menurutnya, PT tetap diperlukan meski pemilu legislatif dan pemilu presiden berlangsung serentak.

"Lucu sekali kita. Terlalu sombong bebaskan PT itu. Jadi kalau ada nasib baik. Entah siapa dia jadi presiden, dia dapat pengawalan berdasarkan protokoler baru, kemudian kita bingung, siapa dia," kata Paloh saat ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).

PPP

Berikutnya, partai koalisi pemerintah di parlemen yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga menegaskan sikap serupa.

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan bahwa di DPR sejauh ini belum ada rencana untuk melakukan revisi UU Pemilu.

Hal itu menjadikan ketentuan UU Pemilu tetap berlaku, termasuk ketentuan mengenai PT 20 persen.

Baca juga: Tegaskan Tak Akomodasi Wacana Presidential Threshold 0 Persen, Pimpinan Komisi II: Kecuali Setelah Pemilu 2024

"Ketentuan UU Pemilu tetap berlaku, sepanjang menyangkut pasal-pasal yang tidak dibatalkan oleh MK," ungkapnya.

Selain itu, Awiek mengatakan bahwa adanya presidential threshold merupakan bentuk insentif atau penghargaan kepada partai politik yang sudah berjuang dalam Pemilu.

Kemudian, presidential threshold 20 persen juga bertujuan agar nantinya presiden terpilih tetap mendapatkan dukungan di parlemen dalam berbagai kebijakan.

Ketua Umum PPP Rommahurmuziy juga pada 2017 menganggap presidential threshold 0 persen sebuah lelucon dan tak ada jaminan penghematan biaya pemilu.

"Tentu menjadi lelucon, meminjam bahasa akhir-akhir ini, kalau threshold parlemen dinaikkan, justru presiden threshold ditiadakan. Menjadi lebih lelucon kalau 2019 kita miliki 12 calon presiden," kata Romy dalam keterangan tertulis, Minggu (30/7/2017) dikutip Tribunnews.com.

PAN

Berbeda dengan partai koalisi lainnya, Partai Amanat Nasional (PAN) justru memiliki sikap mendukung wacana presidential threshold 0 persen.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, partainya mendukung langkah sejumlah pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapuskan ambang batas pencalonan presiden.

Baca juga: Presidential Threshold Memperkuat Sistem Pemerintahan di Indonesia

"Sikap PAN sudah jelas, presidential threshold 0 persen," kata Yoga saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).

Sementara jelang Pemilu 2019, Fraksi PAN DPR memunculkan opsi jalan tengah karena PT 0 persen tidak diakomodir dalam pembahasan. 

"Jika tidak 0 persen atau 20 persen, mungkin bisa di angka 10 persen," ujar Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto pada saat itu, Kamis (20/7/2017).

PKB

Partai koalisi pemerintah selanjutnya, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki sikap agar presidential threshold 20 persen diturunkan.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengungkapkan, partainya sejak lama ingin ambang batas itu diturunkan dari angka 20 persen.

"Itu cita-cita PKB sejak awal, cita-cita kita itu tapi belum terlaksana karena enggak ada pembahasan undang-undang, cita-cita kita presidential threshold ya 5 persen, maksimal 10 persen," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Demokrat Minta Jokowi Buat Perppu Presidential Threshold 0 Persen, Gerindra: Memangnya Ada yang Genting?

Menurut Muhaimin, angka tersebut perlu diturunkan demi membuka ruang bagi banyak pihak untuk berkompetisi dalam pemilihan presiden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com