Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Penetapan 20 Desember sebagai Hari Jalan

Kompas.com - 20/12/2021, 09:50 WIB
Alsadad Rudi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanggal 20 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Jalan melalui surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1511 Tahun 2021 tentang Hari Jalan.

Tim peneliti Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum mengatakan, usulan Hari Jalan ini telah melalui berbagai kegiatan diskusi dan seminar ilmiah serta referensi antara lain Buku Sejarah Jalan di Indonesia, Buku Rekomendasi Hari Jalan, penetapan kriteria-kriteria penetapan Hari Jalan, dan lain-lain.

Tanggal 20 Desember dipilih mengacu ke waktu peresmian Tol Trans Jawa oleh Presiden Joko Widodo pada 2018 silam.

Baca juga: Cerita di Balik Dibangunnya Jagorawi, Jalan Tol Pertama di Indonesia

Saat itu, Jokowi meresmikan tiga ruas jalan tol Trans Jawa seksi Jawa Tengah di Jembatan Kalikuto Km 383, Kabupaten Batang, yang menandai telah tersambungnya keseluruhan ruas tol dari Jakarta hingga Surabaya.

Jokowi mengatakan, Tol Trans Jawa ini merupakan sejarah baru bagi transportasi Indonesia.

"Ini adalah sejarah baru transportasi Indonesia, karena sudah tersambung dari Merak sampai di Grati, di Pasuruan. Dari Jakarta ke Surabaya," katanya sata itu kepada para wartawan.

Baca juga: Hari Jalan 20 Desember dan Kisah di Baliknya...

Presiden pun berharap dengan adanya jalan tol Jakarta-Surabaya ini bisa memiliki dampak yang signifikan terhadap kawasan yang dilalui tol.

"Betul-betul memiliki dampak ekonomi yang baik terhadap kita semua," katanya.

Peresmian empat ruas tol di Provinsi Jawa Timur oleh Presiden Joko Widodo di Km 671+500 Tol Bandar-Kertosono, Mojokerto, Kamis (20/12/2018).Kompas.com/ERWIN HUTAPEA Peresmian empat ruas tol di Provinsi Jawa Timur oleh Presiden Joko Widodo di Km 671+500 Tol Bandar-Kertosono, Mojokerto, Kamis (20/12/2018).

Selain menetapkan tanggal, tim peneliti Ditjen Bina Marga juga telah meneliti dan membuat kriteria untuk menentukan jalan-jalan yang direkomendasikan sebagai maskot Hari Jalan.

Ada empat kriteria penting sebuah jalan atau jembatan untuk dapat ditetapkan sebagai Hari Jalan.

Jalan atau jembatan nasional yang mengintegrasikan berbagai wilayah di Indonesia
Jalan atau jembatan nasional yang memiliki identitas, seperti tanggal, bulan, dan tahun.
Jalan atau jembatan nasional yang dibangun atas inisiasi bangsa Indonesia
Jalan atau jembatan nasional yang memiliki makna penting bagi negara

Baca juga: Sederet Fakta Jalan Trans-Papua, Panjangnya 4 Kali Lipat Jarak Jakarta-Surabaya

Merujuk empat kriteria tersebut, Ditjen Bina Marga memilih tujuh jalan dan jembatan untuk dijadikan maskot Hari Jalan, meliputi:

- Jembatan Semanggi
- Jembatan Ampera
- Tol Jagorawi
- Tol Pluit Cengkareng
- Tol Cawang-Tangjung Priok
- Jalan Jakarta-Kebayoran
- Tol Trans Jawa

Hasil penelitian tim peneliti Direktorat Jenderal Bina Marga sudah didokumentasikan lewat sebuah buku yang diberi judul "Jalan di Indonesia: Dari Sabang Sampai Merauke".

Secara garis besar, buku ini mengemukakan perkembangan pembangunan infrastruktur jalan di Tanah Air sejak masa sebelum kemerdekaan hingga era kemerdekaan atau sampai 2019 sampai awal mula periode pemerintahan saat ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com