JAKARTA, KOMPAS.com - Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak konsisten dengan ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.
Pasalnya, Partai Demokrat kini disebut meminta agar ambang batas pencalonan presiden itu diturunkan menjadi 0 persen.
Hal itu diketahui dari pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
"Kami sangat heran dengan permintaan SBY yang kini menginginkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold itu menjadi nol persen," kata Juru Bicara KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021).
Rahmad mengungkapkan, pada 2009, SBY justru menginginkan ambang batas pencalonan presiden dinaikkan dari 4 menjadi 20 persen.
Kemudian, pada 2014, SBY juga kembali menginginkan ambang batas pencalonan presiden itu berada pada angka 20 persen.
“Perubahan presidential threshold dari 4 persen ke 20 persen ini terjadi pada 2009. Perubahan menjadi 20 persen itu adalah keinginan SBY yang saat itu ingin dipilih lagi menjadi presiden periode kedua," ungkap Rahmad.
Rahmad menilai, SBY yang saat itu menjadi presiden, menginstruksikan kepada Partai Demokrat untuk melobi partai-partai koalisi agar mendukung dan menyetujui keinginannya.
Pada 2009, ucap Rahmad, Demokrat menguasai kursi di DPR RI sebesar 21,7 persen. Menurutnya, SBY ingin kembali maju menjadi presiden periode kedua.
Dia menduga, SBY ingin menghambat calon-calon lain melalui presidential threshold 20 persen. Rencana SBY itu disebut mendapat dukungan oleh partai koalisi yang menguasai lebih dari 50 persen kursi DPR.
"Presidential threshold bertujuan membatasi jumlah calon presiden dan calon wakil presiden. Namun demikian, dengan pembatasan itu masyarakat tetap dimungkinkan untuk mendapatkan empat pasangan calon dalam Pilpres," imbuh dia.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan bahwa pembatasan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden juga untuk menciptakan demokrasi yang tidak berbiaya tinggi.
Dia menuturkan, apabila presidential threshold menjadi 0 persen, maka pasangan calon presiden dan calon wakil presiden bisa mencapai 15 pasang.
Di sisi lain, KPU juga harus membiayai semua biaya kampanye mereka seperti pada Pilkada serentak. KPU disebut perlu menyiapkan semua alat peraga kampanye dan lain-lain untuk semua calon.
Dengan kondisi itu, kata Rahmad, keuangan negara tentu sangat terbebani di tengah kondisi ekonomi yang sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu, permintaan SBY itu tidak masuk akal dan terkesan plintat-plintut, permintaan yang tidak konsisten dan hanya memikirkan bagaimana anaknya bisa menjadi calon presiden. Kenegarawanan SBY sepertinya sudah mulai pudar oleh hasrat kekuasaan," pungkas Rahmad.
Sebelumnya, Hinca Panjaitan beranggapan bahwa rezim Joko Widodo seharusnya ambil inisiatif untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden.
Hinca menilai, banyak kalangan kini memiliki aspirasi yang sama, yakni penetapan presidential threshold dari 20 menjadi 0 persen, sesuatu yang diperjuangkan Demokrat sejak Pilpres 2019.
"Saya membaca suasana ini keinginan bersama, termasuk raja-raja Nusantara, tokoh-tokoh, anak-anak muda, tidak bisa dihentikan ini," kata Hinca kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Kamis (16/12/2021).
"Saya kira berdemokrasi dan pesta demokrasi di 2024 dengan pasangan yang lebih banyak menjadi kebutuhan, harapan, keinginan semua kita. Saya kira pemerintah yang sedang berkuasa harus mendengarkan itu," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.